Apul Marbun : Saya Yakin Polisi Secepatnya Ungkap Pelaku

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Seputar dugaan dibakarnya satu unit mobil dump truck colt diesel bernomor polisi BB 8476 NC, oleh orang tidak dikenal (OTK), di Jalan Padang Sidimpuan Km.7,5 Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Selasa (3/12) sekira jam 03.00 WIB itu, pemilik bernama Apul Marbun meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut.

Manurut keterangan Apul Marito Lumban Batu (37) sebagai pemilik bengkel, bahwa pelaku tersebut (OTK) adalah pelaku yang sama seperti pelemparan pada mobil pribadi miliknya yang terjadi pada beberapa bulan yang lalu.

“Saya berfikir pelaku ini bisa saja orang yang sama saat melempar kaca mobil saya tempo lalu,” kata Apul.

Ia juga mencurigai pelaku sudah mahir.

“Contohnya dia tau, diambilnya kain di lilitkannya ke ban. Disitulah api berkobar dan langsung membakar body mobil,” terangnya.

Kata dia, kalaulah tidak ada yang tau kebakaran yang terjadi. Mau lah rumah yang ditempatinya juga ikut terbakar. Selain itu bukan hanya mobil dan rumah, nyawa keluarga juga ikut terancam.

“Janganlah main teror seperti ini, kalau mau langsung aja jumpai saya dari depan, karena menurut saya permainan ini seperti pengecut,” ujarnya.

Baca juga  Mendagri Undang Seluruh Kepala Daerah, Kapolda, dan Pangdam

Meski demikian Apul juga berharap kepada pihak Kepolisian agar menindaklanjuti perkara ini lebih dalam agar pelaku secepatnya ditangkap.

“Ia, saya berharap kepada pihak Kepolisian Polres Tapteng bisa berkerja semaksimal mungkin dalam menangani teror seperti ini. Semoga Tuhan lah yang mengampuni dosa nya,” timpal Apul.

Sebelumnya, dalam kejadian tersebut pemilik bengkel atas nama Apul Marito Lumban Batu (37) langsung membuat laporannya ke Mapolres Tapanuli Tengah

Sementara pemilik mobil dengan nomor rangka FE114-019578 dan nomor mesin 4D31C-659330 bernama
Erix Guntur Simanullang (31) warga dusun VI Jombatan Timbo Desa Tapian Nauli III, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.

Menurut kronologisnya, Mobil Truck tersebut terparkir di bengkel pelapor sedang diperbaiki, namun pada hari itu pelapor bersama keluarga sedang tidur di dalam rumah yang seatap dengan bengkel miliknya.

Selanjutnya pada jam 03.00 WIB, Pelapor mendengar suara diluar kamar seperti rintik – rintik hujan, selanjutnya pelapor melihat keluar rumah sudah ada api yg membakar ban sebelah kanan dan pintu kanan mobil truck tersebut.

Baca juga  Alasan Bakhtiar Ahmad Sibarani, "Sor" Dukung JP

Melihat kejadian tersebut pelapor berteriak memanggil warga sekitar untuk memadamkan api tersebut.

Selanjutnya pelapor memadamkan api dengan menyiram air yang ada di sekitar bengkel hingga padam.

Sementara pelapor menceritakan Mobil Truck yang telah terbakar kepada korban dan korban membuatkan surat kuasa kepada Pelapor untuk membuat pengaduan di Mapolsek Pandan, Kabupaten Tapteng.

Kapolres AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) lembar foto copy BPKB, 1 (satu) plastik bening bekas minyak pertalite, 1 ( satu ) mobil bekas terbakar,” kata Rensa.

Sementara dalam kejadian tersebut kerugian materi ditotal mencapai 7 juta rupiah.

Adapun saksi yang akan diperiksa dan dimintai keteranganya oleh pihak Kepolisian yakni Wanti Marbun (19) karyawan bengkel warga Sidimpuan Km.7,5 Kel. Sibuluan Indah, Kec. Pandan, Kab Tapteng dan Ai Ida Jubaidah K Silaban (32) IRT, warga jalan P. Sidimpuan Km.7,5 Kel Sibuluan Indah, Kec. Pandan, Kab Tapteng. (Ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan