Anak Hardik Ayahnya dengan Parang, Alasannya Gegara Baju

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Seorang anak berinisial RRAS (24), menghardik bahkan mengancam ayahnya, Mikael Sinaga (55) dengan parang. Tidak sampai disitu, parang tersebut juga dilempar ke arah sang ayah.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Mikael Sinaga (55), warga Kampung Kelapa, Jalan Patuan Anggi, Sibolga ini, terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri ke Mapolres Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya membenarkan laoran warga tersebut.

Kepada sejumlah awak media Sormin menjelaskan, kejadiannya bermula ketika tersangka berinisial RRAS (24), tak menemukan bajunya yang ditaruh di ember saat terbangun dari tidurnya.

Baca juga  Masih Operasi Yustisi, Begini Perlakuan Polres Tapteng ke Masyarakat

Peristiwa itu sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (5/2/2020), lalu ia,memarahi kakak perempuannya, bernama Susi Sri Rezeki Sinaga. Dan kemudian melemparkan cawan kaca ke arah kakaknya. Bahkan, tersangka mengejar kakaknya sambil membawa parang.

Mikael Sinaga pun mencoba meredakan emosi sang anak (tersangka). Tetapi, kemarahannya semakin memuncak. Tersangka malah menghardik dan melemparkan parang tersebut ke arah ayahnya.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim, AKP D Harahap, langsung memerintahkan unit Opsnal untuk mendalami kasus yang dilaporkan Mikael Sinaga.

Baca juga  WCD Sukses, Sibolga Sumbang 4 Ton Sampah

“Pada hari itu juga, petugas berhasil mengamankan tersangka sekira pukul 19.00 WIB, di Kampung Kelapa, di Jalan Patuan Anggi, Sibolga,” ungkap Sormin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8//2/2020).

Berdasarkan catatan polisi, pria lajang itu pernah dihukum dalam kasus pencurian sebanyak dua kali, yakni pada 2014 dan 2017.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 335 ayat (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. (R/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan