BeritaTapanuli.com, Sibolga – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sibolga, akhirnya melayangkan surat pemberitahuan meliburkan sementara kegiatan sekolah untuk jenjang pendidikan anak usia dini (Paud).
Hal ini, terkait situasi kabut asap di wilayah Sibolga yang terlihat semakin pekat.
Surat diterbitkan untuk meliburkan sementara waktu di jenjang Paud, berlaku mulai tanggal 24 September sampai keadaan cuaca normal kembali.
“Surat sudah kita sampaikan ke sekolah, dan orangtua siswa juga sudah mengetahuinya,” ujar Kepala bidang pembinaan ketenagaan Pajriani Simanjuntak, Selasa (24/9/2019), mewakili Kepala Disdikbud yang sedang berada di luar kota.
Ditanya kebijakan Disdikbud untuk tingkat SD dan SMP, kata Pajriani, saat ini masih sebatas himbauan penggunaan masker kepada siswa di lingkungan sekolah.
“Kalau untuk SD dan SMP itu fleksibel, tergantung kalau kondisi cuaca ke tingkat waspada, baru kita buat tindakan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan menyimpulkan pada hari Senin (23/9/2019), kualitas udara di wilayah Sibolga telah masuk pada kategori tidak sehat.
Berdasarkan uji air quality index (indeks kualitas udara) yang dilakukan, polusi udara berada pada partikulat 2,5.
Konsentari polusi udara, juga telah memasuki angka 92,3 Mikrogram per meter kubik.
Sementara, nilai ambang batas (NAB) konsentrasi udara yang dapat ditolerir yakni 65 Mikrogram per meter kubik.
Kondisi ini membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak jika berada di luar ruangan. (Ril)