Pencurian Toko Ponsel Diungkap, 2 Pelajar SMK Diamankan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – 2 dari 4 orang pelaku pencurian dari Toko Ponsel Milik Andri Bakkara ( 31 ) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Taput.

Kasi Humas Polres Aiptu W. Baringbing membenarkan Penangkapan tersebut.

Keduanya yakni berinisial THMM ( 19 ) Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting dan TH ( 16 ) Warga Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Taput.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan, berdasarkan laporan korban ke Polres Taput tanggal (2/6 ) lalu, atas pencurian yang terjadi atas dirinya.

Baca juga  Wabup Taput Kembali Turun Tertibkan Pasar Siborong-borong

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim berhasil mengungkap identitas pelaku dan akhirnya diamankan, Jumat ( 3/6/2022) .

Kedua tersangka ditangkap dari tempat kos mereka dari Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Taput.

Saat dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui,  mereka melakukan pencurian sebanyak 4 orang,  pada hari Kamis ( 2/6) pukul sekira pukul 01.30 wib, dini hari.

Dua lagi teman mereka yaitu RS dan SH sudah melarikan diri. Mereka sepakat melakukan pencurian tersebut di tempat kos mereka,  dimana mereka ber 4 adalah sama-sama satu sekolah kelas 11 di STM Pancur Napitu, Siatas Barita, Taput.

Baca juga  Terkait Corona, 3 orang diperiksa di RSUD Tarutung, hasilnya negatif

Dari toko ponsel tersebut, mereka berhasil mengambil Voucher HP, Paket Data Internet, HP, acsesoris HP , 1 Buah HP Android dan uang Rp 300.000.

Dan polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa, 1 buah HP Android , Kartu voucher.

Saat ini mereka masih diperiksa di ruang unit Pidum Polres Taput untuk pengembangan. (F/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan