BeritaTapanuli.com, Simalungun – Ketua DPC Peradi Siantar-Simalungun Luhut Sitinjak, meninggal dunia akibat Covid-19, Senin (19/10/2020).
Kabar itu disampaikan Humas Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar.
Akmal menyebutkan, almarhum menghembuskan nafas terakhir di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan.
“Korban meninggalnya sudah terkonfirmasi Covid-19,” ujar Akmal.
Akmal sekaligus menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga, atas nama Satgas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun.
Selanjutnya, Satgas Covid-19 Simalungun akan melakukan swab tes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terhadap keluarga terdekat dari almarhum Luhut Sitinjak.
“Dengan keringanan hati keluarga saat berduka ini, kita akan melaksanakan swab tes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Akmal.
Belum ada data yang menjelaskan Luhut Sitinjak sejak kapan dirawat di rumah sakit. Hanya saja sebelum Covid-19, ia dikabarkan menderita penyakit jantung.
Adapun jenazah telah dikebumikan di kampung halaman yang berlokasi di Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dengan protokol kesehatan. (R)






