Kota Siantar Zona Merah, Anak Sekolah Dilarang Bertatap Muka

  • Whatsapp
Dokumentasi Anak Sekolah (Ist)

BeritaTapanuli.com, Siantar – Jadwal masuk sekolah tahun ajaran (TA) baru 2020/2021 untuk SD, SMP, SMA/SMK akan dimulai Senin 13 Juli 2020 sesuai dengan kalender Pendidikan 2020/2021.

Akan tetapi, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang kini belum pulih menjadikan keresahan bagi kalangan masyarakat.

Atas  hal itu, kota Siantar bahkan sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid 19, oleh sebab itu sekolah di Kota Siantar tidak diizinkan tatap muka dalam memasuki tahun ajaran baru itu.

Baca juga  Gugatan Ditolak Hakim, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Hal itu disampaikan oleh Kabid Paud Dikdas Kota Siantar, Lusamti Simamora, ketika ditemui di kantor DInas Pendidikan Kota Siantar, Kamis (9/7/2020) kemarin.

“Sudah ada panduan untuk belajar dari rumah, dari SKB 4 Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan dengan intisarinya kalau daerah dalam zona merah tidak boleh melakukan tatap muka,” katanya, sebagaimana dilansir media ini dari Hetanews.com.

Baca juga  Breaking News : Penebang Pohon Jatuh di Sibolga

Disana ia juga menyebutkan, karena tidak diizinkan tatap , maka sekolah akan kembali ke metode sebelumnya, seperti halnya proses belajar mengajar dilakukan secara daring (Dalam Jaringan), sembari menunggu kota itu dinyatakan jadi zona hijau. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan