35 Ampul Daun Ganja Diamankan Polisi dari Petani Saat Melintas di Depan Polsek

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang petani dari Jl. Lintas Sibolga – Barus. Tepatnya di Depan Polsek Sorkam, Kec. Sorkam Kab. Tapteng.

Pria tersebut berinisial HM (34), pekerjaan petani, warga Desa Muara Bolak, Kec. Sosor Gadong Kab. Tapteng.

Darinya, petugas mengamankan 35 Ampul Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu (1) unit HP, uang kertas Rp 45 ribu.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Tapteng Digelar, Bupati Sampaikan Maaf

Saat ditimbang daun ganja tersebut diketahui beratnya 29,03 gram.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, kepada awak media Senin siang (18/1) membenarkan informasi tersebut.

Kasubbag Humas itu mengaku, awalnya pihak petugas mendapat informasi dari masyarakat atas adanya pelaku narkoba di wilayah Sorkam.

“Tersangka diamankan tanggal 14 Januari 2021 sekira Pukul 19.00 Wib,” Sebutnya.

Baca juga  Material Longsor di Batu Lubang Lumpur Campur Bebatuan, Lalu Lintas Dialihkan

Mendapa informasi itu, personil Polres Tapteng langsung bergerak. Dan, tepat di Jln Lintas Sibolga Barus atau di depan Polsek Sorkam, petugas melihat seorang laki laki sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang melintas.

Lalu, petugas Polres Tapteng pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan alat bukti tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah guna proses lebih lanjut.” Pungkas Gurning. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan