BeritaTapanuli.com, Tapteng – Nelayan dan Parbetor (penarik becak motor) terlibat peredaran narkotika jenis sabu, terjaring Operasi Antik Toba 2019 yang digelar Polres Tapteng hari, Sabtu (29/9/2019) lalu.
Mereka diringkus dari dua tempat yang berbeda. Lalu dibawa ke Mapolres Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP. Sukamat melalui Paur Humas Iptu R. Sipahutar melalui relese press tertulis hari Senin (30/9/2019), mengatakan mereka yang diringkus adalah JL alias H (31), RS alias R (29), H alias A (34), HL (
Ketiga pria ini ditangkap hari Sabtu (28/9/2019) pukul 17.00 WIB saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sebuah pondok pinggiran Pantai tepatnya di belakang UD Tolong Kita Kalangan.
Penangkapan ke tiga pria ini berkat informasi masyarakat. Selanjutnya, saat di dalami penyidik Satres Narkoba Polres Tapteng, ke tiga pengedar sabu ini mengakui asal barang haram ini. (Red)