BeritaTapanuli.com, Sibolga – Seorang pelajar siswi SMP di salah satu SMP Negeri Sibolga menjadi korban pelecehan seksual.
Korban bernama Mawar (15), (bukan nama sebenarnya,red), warga gang Kenanga, Kel. Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Bersama ibu kandung korban didampingi sejumlah ibu-ibu warga setempat mendatangi Polres Sibolga, Kamis (14/8/2019) sekira pukul 12.00 Wib. Membuat laporan polisi atas perlakuan pelaku yang selama ini ternyata sudah sering dilakukan.
Diduga pelaku berinisial SH alias Kantuk Dingin yang dikenal dilingkunganya.
Seorang ibu-ibu yang mendampingi korban bernama Laila Sari Zebua (50) warga Aek Parombunan, yang juga tetangga korban kepada media ini menceritakan. Siapa sosok pelaku dilingkungannya.
“Ya, pelaku dan korban adalah tetanggaan, dan rumah mereka berentetan, saat itu ada warga kami yang melihat si Kantuk Dingin masuk, ternyata dari korban mengakui perbuatannya sudah lama dilakukan,” ujarnya.
Hal yang sama ditambahkan, Dian (34) warga setempat mengakui melihat pelaku saat masuk kerumah. Mereka juga mengaku resah dengan perlakuan pelaku, apalagi pelaku sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama sekitar tahun 1994 lalu.
Saat itu korban yang ditanyai warga mengaku telah sering melakukan hubungan bak suami istri dengan pelaku, bahkan perlakuan itu sudah sejak ia kecil (Sekolah Dasar) hingga SMP. Pengakuan korban, pelaku yang saat itu seolah menghipnotis korban.
“Kata, dia (korban) sebelum melakukan, ia dikedipkan mata oleh pelaku sekaligus meludah ditanah, ia yang kemudian menurut, hingga kejadian itu terakhir terulang libur sebelum masuk sekolah kemarin,” bebernya.
Informasi dihimpun dari warga, korban tinggal bersama ibu korban, namun mengingat kondisi ibu korban yang tergolong seolah keterbelakangan mental menjadikan pengawasan terhadap anaknya tidak maksimal. Sementara ayah korban sudah meninggal dunia, sejak korban masih kecil.
Terkait laporan warga tersebut, Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Harianja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, membenarkan adanya warga yang melapor kasus asusila.
“ya, benar tadi pelapor sudah diterima daa sedang diproses,” ujar Sormin Singkat. (T/BT)