BeritaTapanuli.com, Tapteng – Kobaran api seketika melahap rumah milik Melianus Telaumbanua (52) di Dusun I Simanuk-manuk, Desa Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (5/1/2026) siang.
Peristiwa pilu itu, mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp 130 jt.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Manduamas Iptu AP. Limbong menjelaskan, api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.20 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kepulan asap hitam pekat muncul dari bagian dapur rumah korban dan dengan cepat membesar.
Setelah menerima laporan dari Kepala Desa, personel langsung menuju tempat kejadian perkara untuk membantu warga memadamkan api.
“Berkat kerja sama kepolisian dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Iptu AP. Limbong.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan kebakaran diduga kuat akibat korsleting atau arus pendek listrik.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp130 juta, meliputi bangunan rumah beserta seluruh isinya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk pendalaman lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (R)






