Seorang Dokter dan Bidan Digrebek di Sebuah Kamar

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Jatim – Seorang dokter berinisial AD bersama bidan berinisial MY dalam satu tempat kerja tertangkap dalam skandal perzinahan.

Hal itu sempat dibantah oleh keduanya, meski sudah kepergok suami sang bidan yang juga merupakan seorang polisi.

Namun keduanya tidak bisa mengelak melakukan skandal itu, setelah hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD sudah Berhubungan Badan.

Keduanya saat itu digerebek di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.

Baca juga  Praperadilan HRS Mentah, Hakim Perintahkan Lanjut Penyidikan

Hal itu juga dibenarkan oleh suami korban KH. Yang curiga kepada tingkah laku istrinya.

Saat digerebek, dokter dan Bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

“Yang laki-laki dokter dan yang perempuan Bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota),” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota.

Baca juga  Bupati Kembali Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).

Menurut penuturan AKP Ade Waroka, berdasarkan hasil visum ditemukan adanya ‘cap’ bekas cairan sperma yang terdapat di swap kemaluan MY.

Akibat tindakan kedua pelaku, AD dan MY dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara. (Sumber : Tribun-Jatim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan