Satpol PP Tapteng Amankan Wanita Rawan Sosial, Satu Reaktif HIV

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Pihak Satpol PP Tapteng kembali menggelar rajia menyasar warung remang remang.

Kepada wartawan Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menyampaikan dari penyisiran tersebut, empat orang wanita rawan sosial juga diamankan dari salah satu cafe/ warung milik MP di Kecamatan Pinangsori

Hal itu ia sampaikan di kantor Satpol PP Tapteng, Rabu (7/4/2021).

Sementara itu dari hasil pemeriksaan kesehatan ke empat WRS tersebut, satu orang dinyatakan reaktiv HIV.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tapanuli Tengah ini, kami selalu rutin melakukan penertiban warung remang-remang dan juga warung tuak (lapo tuak_red) yang menyediakan atau mempekerjakan Wanita Rawan Sosial (WRS),” Ujarnya.

Baca juga  Hidup Sehat, Ibu Lansia Gotong Royong Bersama Mahasiswa

Masih kata dia, itu sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Lebih jauh ia menjelaskan, pada hari Selasa dini hari, 30 Maret 2021 yang lalu, pihaknya berhasil menertibkan 4 orang WRS dari kafe/warung tuak milik MP yang berlokasi di Kecamatan Pinangsori.

Keempat orang tersebut berinisial LA (24) alamat Kecamatan Kolang, MM (38) alamat Rampah, DS (35) alamat Pinangsori, dan LAJ (27) alamat Pinangsori.

Demikian saat dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap kesehatan keempat WRS tersebut, salah seorang diantaranya reaktif HIV yakni LAJ.

Baca juga  Permainan Tembak Ikan Resahkan Warga di Pinangsori

“Sempat ada rumor, katanya kami memasukkan anak pemilik warung ke sel rumah singgah. Saya tegaskan itu tidak benar, itu merupakan fitnah. Yang kami tertibkan itu adalah ibunya pemilik warung. Memang anaknya datang ke kantor dinas sosial, dan dipertemukan dengan orangtuanya,” jelasnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Tapteng Boy Rahman Hasibuan, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Alberto Situmorang didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial dan Perdagangan Manusia Dede Saputra menjelaskan, bahwa wanita rawan sosial yang dinyatakan reaktif HIV sudah dikembalikan kepada keluarganya.

“Kita kembalikan agar dilakukan perawatan medis lebih serius dan tiga lagi masih berada di rumah singgah dinas sosial Tapteng,” pungkasnya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan