Sat Narkoba Polres Tapteng Amankan AS Pria Paruh Baya

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria paruh baya Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 17.30 Wib.

Saat di interogasi pelaku berinisial AS (44 th), Nelayan warga kecamatan Pandan.

Yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Ganja di Aek Tolang, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 14 paket ganja berukuran sedang dengan berat bruto 47,74 gram serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca juga  Sungai Sibuluan Meluap, Puluhan Rumah Terendam Banjir, Tonton Videonya

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan pengamanan terhadap AS berawal adanya info dari masyarakat.

Disebutkan lokasi dimana AS diamankan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap AS. Setelah interogasi awal, tersangka mengaku telah mengedarkan narkotika jenis ganja ini selama tiga bulan terakhir dan mendapatkan paket ganja dari seseorang pria bernama Hiro S” Jelas AKP Gunawan

Baca juga  Rakor Forkopimka Pinangsori Tekankan Kelengkapan Administrasi

Polres Tapteng Telah berupaya melakukan pengembangan dengan mencari Hiro di Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Namun, keberadaannya belum ditemukan.

“Saat ini, tim terus melakukan pencarian terhadap Hiro, sementara tersangka AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” tambah AKP Gunawan

Saat ini Tersangka AS telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah, serta pemeriksaan barang bukti di Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan