Rumah Dilempar OTK di Tapteng, Ditemukan Tulisan Tudingan ‘Santet’

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Rumah Norhaida Situmeang (61) warga Desa Pahiema I, Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapteng, Sumut, dilempar oleh orang yang tak dikenal (OTK).

Anehnya lemparan dengan batu tersebut ditemukan terbalut sebuah tulisan atau surat.

Adapun tulisan surat yang ditemukan tersebut berisi tuduhan kepada korban sebagai tukang santet (dalam bahasa batak).

Akibatnya, seluruh keluarga korban terpaksa tidur di Kantor Polsek Sorkam untuk berlindung.

Sementara itu, anak korban bernama Minar Wati Manalu mengungkapkan, mereka sudah 4 hari menginap di Polsek Sorkam sejak terjadinya pelemparan.

“Rumah orangtua saya dilempar pakai batu berisi surat, dan kami sudah empat hari nginap dipolsek” kata Minar, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga  Universitas Medan Area (UMA) Apresiasi Program Kerja Bupati Tapteng

Sedangkan Minar mengatakan, pelemparan itu terjadi pada Selasa (1/6/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Bahkan, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui siapa pelaku pelemparan batu ke rumah mereka, karena saat itu semua orang di dalam rumah sedang tidur.

“Setelah buka pintu, pelaku lari nyebrang. Kita nengok dua orang, tapi mukanya tidak nampak,” jelas Minar.

Pelemparan itu mengakibatkan dua kaca jendela rumah mereka pecah.

Ia pun heran sampai ada tuduhan tak mendasar itu hingga mengatakan tukang santet ke keluarganya.

Baca juga  Ketua Cabang Bhayangkari Peduli Tenaga Medis dan Warakauri

“Kalau yang dituduh itu (Parula-ula) tidak ada dibilang namanya, bapak atau ibu,” kata Minar.

Atas peristiwa itu, orang tuanya pun mengaku tidak nyaman sehingga memilih tidur di kantor Polisi.

“Kata mamak saya takut di rumah tidur setelah kejadian itu. Sehingga mamak minta perlindungan di kantor polisi,” katanya.

Kapolsek Sorkam AKP Ismail Lubis membenarkan adanya kejadian itu.

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan batu ke rumah korban.

Surat tanda laporan dengan nomor: STPL/14/VI/2021/Sek-Sorkam/Res Tapteng/Poldasu tertanggal 01 Juni 2021. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan