Ridwan Kamil Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano, Akui Kalah

  • Whatsapp

Jakarta – Ridwan Kamil mengakui kemenangan Pram-Rano dengan selisih perolehan suara sekitar 10 persen.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengucapkan selamat ke Pramono Anung-Rano Karno atas keunggulan mereka di Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Kami ucapkan selamat ke Mas Pram dan Bang Rano yang akan memimpin Jakarta lima taun ke depan,” kata RK di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12).

“Terima kasih kompetisinya yang jadi pembelajaran dan kami haturkan terima kasih juga ke Dharma-Kun,” imbuhnya.

Meskipun dalam aturan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12).

Baca juga  Usai Viral Anggota Paspampres Cekcok dengan 4 Polisi,  Ini Kata Komandan Paspampres

Dengan begitu, keputusan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 tak berubah.

Pramono Anung-Rano Karno jadi peraih suara tertinggi dan menang satu putaran di Pilgub Jakarta.

Terkait kemenangan itu, Ridwan Kamil juga mendoakan Pramono dan Rano mengemban jabatan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan penuh tanggung jawab.

Menurut penghitungan KPU DKI Jakarta, Pram-Rano berhasil meraih 2,1 juta suara atau 50,07 persen suara sah. Sesuai UU DKJ Nomor 2/2024, perolehan ini membuat Pilkada DKI Jakarta 2024 cukup berlangsung satu putaran.

Baca juga  Kabar Gembira Bagi ASN, Presiden Jokowi Teken Tunjangan Jabatan, Ini Daftarnya

Sementara itu, RIDO memperoleh 1,7 juta suara atau 39,40 persen suara sah dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengantongi 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.

Tim RIDO sempat berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi akhirnya batal.

Hingga tenggat pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (11/12) Pukul 23.59 WIB, tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan