Puluhan Papan Bunga berjejer di Depan Kantor Bupati  Tapteng, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Pandan – Dukungan dan apresiasi terhadap Kepemimpinan Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH terus mengalir. Hal ini ditandai dengan adanya puluhan Papan Bunga berjejer di Kantor Bupati Tapteng, pada Rabu (28/12/2023).

Tampak puluhan Papan Bunga berjejer rapi di depan Pagar Kantor Bupati Tapteng. Papan bunga tersebut  berisikan dukungan dan apresiasi yang disampaikan Masyarakat, Organisasi Masyarakat , OKP dan berbagai pihak lainnya terhadap kinerja Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH. Dalam papan Bunga ini juga tampak berbagai harapan yang disampaikan kepada Pj. Bupati Tapteng  untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga  Perang Atas Narkoba, Penerapan Perdes Diusir 15 Tahun Disosialisasikan

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan masyarakat Kabupaten Tapteng dalam menjalankan Pemerintahan Kabupaten Tapteng. Pj. Bupati pun menegaskan bahwa beliau hadir di Kabupaten Tapteng ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas perintah Presiden RI untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tapteng dan mensukseskan Pemilu 2024.

Saya ke Tapteng ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri atas Perintah Presiden sebagai Pj Bupati. Tugas saya adalah menjamin jalannya Pemerintahan yang bersih  di Kabupaten Tapteng dan juga mempersiapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Tapteng  terlaksana dengan jujur, adil, situasi keamanan masyarakat Tapteng kondusif dan damai, serta  ASN Kabupaten Tapteng bersikap  netral sehingga betul-betul terselenggara  Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Baca juga  Laka Lantas Mobil Avanza Kontra Septor, Dua Pelajar Terpental

Pj. Bupati Tapteng juga  mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik itu dari masyarakat, TNI/Polri dalam menjalankan roda Pemerintahan yang berkeadilan, berintegritas, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang undang. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan