Perusahaan Sawit Tidak Indahkan Kewajiban Plasma 20%, Bupati Masinton Pasaribu Beri Peringatan Keras

  • Whatsapp
Foto: Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu

BeritaTapanuli.com, Pandan – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, Masinton Pasaribu mengaku kaget atas perlakuan sejumlah perusahaan sawit di daerah kepemimpinannya terhadap masyarakat.

Ia mengungkap, beberapa waktu lalu pihaknya memanggil seluruh pelaku usaha dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Tapteng.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata beberapa perusahaan punya HPH sampai ribuan hektar. Namun, ia menyayangkan pihak perusahaan yang melupakan sejumlah kewajiban kepada masyarakat. Salah satunya kewajiban plasma 20 persen.

“Saya tanya kewajiban plasma 20% untuk masyarakat bagaimana? Eh ternyata enggak ada,” kata Masinton Pasaribu di acara sosialisasi Ketahanan Pangan 2025, di GOR Pandan, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, hal hal seperti inilah yang membuat masyarakat Tapanuli Tengah tetap miskin.

Baca juga  Diterpa Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Puluhan Rumah Rusak Di Taput

Padahal, berdasar undang-undang, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu punya kewajiban membuat plasma 20%.

“Saya nggak sebut nama perusahaannya, tapi ini sudah bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun mereka tidak membuat plasma untuk masyarakat,” katanya.

Masinton menegaskan, selama ini rakyat Tapteng hanya menjadi penonton atas keberadaan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Ratusan ton CPO asal Tapteng setiap hari dibawa keluar selama puluhan tahun, tetapi tidak pernah berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan perekonomian masyarakat.

“Selama ini mereka cuma memberi CSR. Emang dikira kita pengemis. Mereka (perusahaan sawit) kita panggil, karena kita ingin memperjuangkan dan mengambil hak-hak rakyat yang dirampok bertahun-tahun,” katanya.

Masinton Pasaribu berharap, ke depan ada PAD ke Tapteng, kemudian ada putaran ekonomi untuk masyarakat atas keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tapteng.

Baca juga  Minat Mobil Bekas ? Kini Penjual Mobil Bekas Turunkan Harga

“Ini yang sekarang kita perjuangkan bapak ibu. Kewajiban plasma 20% sejak mereka ada sampai sekarang sedang kita hitung,” katanya.

Selain kewajiban, pihaknya juga akan menghitung berapa total produksinya dan akan meminta pertanggungjawabannya.

“Ternyata, tidak satupun mereka yang bermitra dengan BUMD kita. Nah inilah yang kita perjuangkan. Kalau PAD kita meningkat, kita bisa buat banyak hal untuk masyarakat,” katanya.

Masinton Pasaribu berharap, ke depan masyarakat Tapteng tidak lagi jadi penonton. Siapa pun berusaha pasti akan dimudahkan, sepanjang mengikuti ketentuan undang-undang.

“Bagi pelaku usaha yang melenceng dari ketentuan perundang-undangan, bahkan merusak lingkungan hidup kita akan hentikan, enggak peduli siapapun itu,” katanya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan