Pemkab Tapanuli Tengah, Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp

BeritaTapnuli.com, Medan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2019 sebagai Badan Publik Informatif yang ditetapkan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tapteng Dedy Sudarman Pasaribu, SP di Ruang Mahogany Grand Ballroom Hotel Grand Aston City Hall Jalan Balai Kota No. 1 Medan, Jumat (25/10/2019).

Adapun kategori Informatif merupakan kategori terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh Badan Publik peraih Anugerah KIP Tahun 2019.

Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Gede Narayana menyampaikan perlunya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung keterbukaan informasi.

“Komisi Informasi adalah pelaksana Undang-Undang Ketebukaan Informasi Publik, meletakkan standar regulasi, meningkatkan standar pelayanan informasi publik, dan menyelesaikan sidang sengketa informasi publik. Komisi Informasi sebagai pelaksana dari Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik mengandung makna bahwa di manapun di Republik ini bahwa Komisi Informasi dari Tingkat Nasional, hingga daerah wajib untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Gede Narayana.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provsu Drs. Robinson Simbolon dalam sambutannya mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada Badan Publik dan mendorong untuk terus menerapkan keterbukaan informasi di Badan Publik.

Baca juga  Remaja Pria Hilang Saat Mandi di Laut, Kini Masih dalam Pencarian

“Pada tahun ini kami melakukan monitoring di 33 Badan Publik Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. Setelah melalui proses monitoring dan evaluasi, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan penghargaan tertinggi kepada 9 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, meliputi  Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota Medan, Pemerintaha Kabupaten Pakpak Bharat, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pemerintah Kota Binjai, Pemerintah Kabupaten Talanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara,” kata Robinson Simbolon.

Selanjutnya, Robinson Simbolon menyampaikan bahwa setelah Komisi Informasi Provsu melakukan monitoring di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Provsu maka 6 diantaranya berdasarkan visitasi dan penilaian perangkat informasi, berhak mendapatkan penghargaan kategori ‘Menuju Informatif, yaitu Badan Kepegawaian Daerah Provsu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Provsu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Satuan Polisi Pamong Praja Provsu, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provsu.

“Dari 41 Organiasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara bahwa 9 diantaranya berdasarkan hasil supervisi Komisi Informasi Provsu, berhak mendapatkan kategori ‘Informatif’, yaitu Dinas Kominikasi dan Informatika Provsu, Dinas Perkebunan Provsu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provsu, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provsu, Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu,” lanjutnya.

Baca juga  Densus 88 Antiteror Amankan Karyawan BUMN, Diduga Teroris

“Kita talah melakukan komitmen untuk terus melakukan penyempurnaan dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk terus membuka diri guna mengundang partisipasi masyarakat agar seluruh program dan kegiatan Badan Publik dapat diketahui dan diawasi oleh publik sehingga semakin hari semakin baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dalam acara ini, Komisi Informasi Provsu juga memberikan penganugerahan kepada Dr. H. Asren Nasution, MA sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Provsu 2019 karena peran beliau dalam mendukung keterbukaan informasi publik Provsu di tahun 2019 dan kontribusinya dalam mendukung pembentukan Komisi Informasi Provsu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi Provsu beserta jajarannya, Gubsu Edy Rahmayadi, Forkopimda Sumatera Utara, Wakil Ketua Sementara DPRD Sumatera Utara Rahmasyah Sibarani, SH, Bupati/Wali Kota dan yang mewakili, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan BUMD Sumut, Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Informasi Provsu dan jajarannya, dan undangan lainnya.(R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan