PDIP Sumut Gelar Fit and Proper Test Balon Kepala Daerah

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Medan – Seluruh bakal calon (balon) kepala daerah di Sumut yang telah mendaftar lewat PDI Perjuangan (PDI-P) akan mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang digelar mulai hari ini, Kamis (19/9/2019).

Dijadwalkan, kegiatan yang digelar oleh DPD PDI-P Sumut itu berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 19 hingga 22 September 2019.

“Fit and proper test hari ini dilakukan di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut. Nanti para balon akan kaji perihal komitmen dan keseriusan untuk maju kepala daerah,” ujar Sekretaris DPD PDI-P Sumut Soetarto saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

Baca juga  Diserempet motor, pejalan kaki masuk Rumah Sakit

Ia menerangkan pihaknya telah menyusun jadwal DPC mana yang akan dipanggil dari tanggal 19 hingga 22 September dan dibagi 4 tempat untuk sesi wawancara terhadap para balon.

“Kita buat 4 tempat untuk sesi wawancara terhadap bakal calon yang didampingi DPC,” lanjut Soetarto

Kemudian, pada tanggal 23 September 2019, pihaknya akan menyerahkan berkas formulir pendaftaran ke DPP PDI-P.

Menurut Soetarto, tahapan berikutnya dilakukan survei di kabupaten/kota masing masing. Survei itu dilakukan untuk mengetahui popularitas dan kapabilitas dari para bakal calon. Lembaga survei ini nantinya dipakai yang sudah kridibel secara nasional.

“Dari penjaringan bakal calon hingga hasil survei itulah, DPP akan memutuskan siapa saja yang diusung untuk menjadi calon kepala daerah di 23 kabupaten/kota di Sumut ini,” jelasnya.

Baca juga  Pemuda Padangsidimpuan diminta kawal pembangun Bersinar

Dikatakan Soetarto, dari jumlah nama-nama bakal calon yang mendaftar adalah suatu kepercayaan kepada PDI Perjuangan.

“Dengan mendaftarkan diri, jadi kami hormati itu baik dari eksternal maupun internal,” tuturnya.

Soetarto juga mengimbau bagi tokoh masyarakat yang belum mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC kabupaten/kota, bisa mengembalikan ke DPD PDI-P Sumut.

“Bagi tokoh masyarakat dan balon yang belum mengembalikan formulir, bisa kembalikan ke DPD ditunggu sampai 23 September,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan