Mendengar Bisikan Gaib, Suheri Habisi 7 Liang Pengemudi Ojol

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Siantar – Terungkap, pelaku pembunuhan atas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pematang Siantar bernama Suheri Sihombing alias Gea (28).

Ia juga merupakan mantan Satpam, yang secara tiba-tiba melakukan penikaman kepada orang yang tidak dikenalnya, hingga akhirnya tewas dengan tusukan 7 liang.

Dia mengaku mendapat bisikan gaib sehingga melakukan perbuatan itu.

Pengemudi ojol yang dibunuh bernama Vecky Erwanto Damanik (35). Warga Jalan Pisang Gang Bersama, Pardamean, Siantar Marihat, Pematang Siantar ini tewas dengan luka tusukan di perut kiri dan dada.

Pembunuhan dilakukan Suheri Sihombing alias Gel (28) di warung depan Gedung Olahraga (GOR) Pematang Siantar, Sabtu (28/9). Pelaku yang merupakan warga Jalan Pane, Kebun Sayur, Siantar Timur, Pematang Siantar, ini telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar di rumahnya, Selasa (1/10).

“Pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kabag Ops Polres Siantar Kompol Biston Situmorang, saat memaparkan kasus itu di Mapolres Siantar, Kamis (3/10).

Baca juga  Gelar Test Swab Gratis, Partai Golkar Diapresiasi Masyarakat

Pembunuhan berawal saat Suheri datang ke warung untuk membeli mi goreng. Vecky sedang duduk bersama seorang rekannya di sana. Posisi duduk Suheri dan Vecky cukup berjarak. Mereka pun tidak berkomunikasi.

Namun tiba-tiba Suheri menikam Vecky. Teman korban yang melihat kejadian itu memberikan perlawanan. Dia menyiram pelaku dengan air panas dan mendorong meja. Namun Suheri justru mengejar dan menyerangnya.

Setelah mengejar, pelaku kembali menikami Vecky. Total ada 7 tusukan yang coba dihujamkannya ke tubuh korban.

Dengan pisau di tangannya, pelaku menemui pemilik warung. Pemuda ini memberi Rp 10.000 untuk membayar mi goreng yang dibeli. Selanjutnya dia pergi berlalu.

Korban sempat dilarikan ke RS Vita Insani untuk mendapat perawatan. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia di sana.

Polisi langsung menyelidiki kasus pembunuhan ini. Mereka memeriksa saksi-saksi dan memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga  Edy Rahmayadi : Tak Bisa Tidur Menanti Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Adam dan Malik

Penyelidikan itu membuahkan hasil. Suheri pun ditangkap. Sempat membantah, pria pengangguran itu akhirnya mengaku menikami korban. Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakannya juga turut disita.

“Dari keterangan pelaku, dia dan korban tidak saling kenal. Juga tidak ada hubungan kerabat atau bisnis,” jelas Biston.

Polisi mendalami dugaan Suheri mengidap kelainan jiwa. Terlebih pria yang sudah setahun terakhir tinggal seorang diri ini terobsesi mendalami ilmu hitam.

Biston menambahkan, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib saat melihat korban. “Bisikannya korban akan menghancurkan mata pencariannya, Karena itu pelaku langsung menikam korban,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Iptu Nur Istiono menambahkan, Suheri dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. “Ancamannya hukuman 15 tahun penjara. Kita juga masih memeriksa kejiwaan pelaku,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan