Lulus Seleksi CPNS, Eliza Imelda Hutapea Batal CPNS

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Meski sudah lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, tetapi Eliza Imelda Hutapea, dinyatakan gagal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Alasannya, Eliza disebut tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemberkasan penetapan NIP CPNS oleh Badan Kepegawaian Daerah Tapanuli Tengah (BKD Tapteng).

“Saya adalah lulusan CPNS 2018 di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dibatalkan sepihak oleh BKD Tapanuli Tengah, tanpa memberikan surat pembatalan. Dan saya sudah melapor ke BKN tapi tidak ada tanggapan atau solusi. Kepada siapa lagi saya harus mengadu?,” tulis Eliza di akun Facebook miliknya.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Selasa (5/11/2019), Eliza membenarkan hal tersebut, dan akun Facebook @Imel Hutapea adalah benar miliknya.

Eliza menjelaskan, saat pemberkasan pengurusan NIP, dia menerima panggilan dari BKD Tapteng yang menyatakan ijazah yang ia miliki sebagai Sarjana Pendidikan Kristen, Jurusan Pendidikan Musik Gereja, tidak sesuai dengan formasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) yang membutuhkan Sarjana Pendidikan Kesenian.

Baca juga  Budi Karya Sumadi, Menhub RI Tiba di Pinangsori

“Waktu itu kan pemberkasan untuk pengurusan NIP. Sudah lulus semuanya. Setelah beberapa minggu kemudian, saya dihubungi BKD Tapteng, disuruh datang. Terus saya tanyakan ‘kenapa pak?’ saya bilang gitu. Ini jurusanmu ini, ada tidak memenuhi syarat. Ijazah, katanya tidak sesuai formasinya dengan gelar ijazahnya itu,” tutur Eliza.

Gadis kelahiran Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara itu juga mengaku telah berupaya mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, tetapi belum menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

“Saya berusaha mati-matian cari ongkos menjumpai BKN pusat, saya bahkan menjual barang bekas biar ada ongkos, Tapi apa yang saya dapat? BKN gak ada solusi, bahkan menyuruh saya pulang dan mengambil ujian CPNS lagi tahun ini,” ucapnya.

Eliza mengakui, hingga kini masih menyimpan berkas kelulusan yang dikeluarkan Bupati Tapanuli Tengah, yang membuktikan bahwa dari 229 orang CPNS yang dinyatakan lulus, namanya tercantum di nomor urutan 83.

Baca juga  Sarlina Silaban Wakili Sumut Lomba Matematika Tingkat Nasional 

“Yang membuktikan saya lulus ini surat Bupati Tapteng yang menyatakan kelulusan itu 229 orang nama saya disitu ada nomor 83, ada juga instruksi penyiapan berkas dan sudah dilakukan, sampai sekarang itu masih saya simpan,” sambungnya.

 

Kepala BKD Tapteng, Yetti Sembiring didampingi Kabag Humas, Darwin Pasaribu, dalam keterangan tertulisnya menyatakan, bahwa Eliza Imelda ternyata tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS karena ijazah terlampir Sarjana Pendidikan Kristen, Jurusan Pendidikan Musik Gereja.

Sedangkan formasi dari Kemenpan-RB, bahwa kualifikasi pendidikan yang ditentukan adalah Sarjana Pendidikan Kesenian.

Disebutkan pula, Bupati Tapteng telah berupaya melakukan permohonan perubahan kualifikasi pendidikan pada rincian penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Tapteng ke Menpan-RB.

Tetapi, Menpan RB, melalui suratnya menjelaskan, bahwa Eliza Imelda tidak dapat dipertimbangkan untuk proses penetapan NIP. (T/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan