Lima Pasang Calon Ditetapkan KPU Karo Peserta Pilkada Serentak

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tanah Karo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo akhirnya menetapkan 5 orang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2021-2024 pada Pilkada serentak yang berlangsung pada Tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Sebelum pembacaan, Komisioner KPU melakukan Rapat Pleno secara tertutup di Aula Kantor KPUD Karo, Rabu (23/9/2020) sekira jam 14:00 Wib.

Ketua KPUD Kab. Karo, Gemar Tarigan ST,  dalam Konferensi Pers dengan sejumlah wartawan mengaku penetapan berdasarkan hasil Rapat Pleno.

Iwan Sembiring Depari berpasangan dengan Budianto Surbakti yang diusung oleh Partai PDIP jumlah 8 kursi di Legislatif. Menyusul pasangan, Yus Felesky Surbakti-Paulus Sitepu di usung partai Golkar, PAN dan Demokrat jumlah 10 kursi di Legislatif.

Baca juga  Listrik di Wilayah UP3 PLN Sibolga Padam, Ternyata Ini Penyebabnya

Seterusnya pasangan, Cory SriWati Sebayang-Theopilus Ginting diusung partai Gerindra dan Perindo jumlah 7 kursi di Legislatif. Pasangan, Jusua Ginting-Saberina Tarigan, di Usung partai Hanura, Nasdem dan PKPI jumlah 10 kursi di Legislatif. Kemudian, dari Jalur perseorangan (Independen) pasangan Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba.

“Jadi, 5 pasang Calon ini, 4 dari jalur Partai Politik, 1 dari Jalur independen atau perseorangan”, beber Ketua KPUD Karo itu.

Baca juga  Polisi Vietnam Gerebek Pabrik yang Cuci Ribuan Kondom Bekas

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor : 44/PL.023-KPT/1206/KPU-Kab/IX/2020, Tentang Penetapan pasangan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPU Karo juga mengatakan, surat penetapan paslon akan disampaikan langsung kepada masing-masing tim hingga Kamis (24/9/2020) dilanjutkan pencabutan nomor dan penandatanganan pakta integritas di Hotel Sinabung, Berastagi.

“Dalam pelaksanaan tersebut kami menetapkan untuk masing-masing calon menjalankan protokol kesehatan dengan masing-masing maksimal membawa 15 peserta mendampingi calon,” kata Gemar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan