Tapanuli Tengah – Kali ini sidang mantan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang menghadirkan dua saksi tambahan diantaranya, Jhon Sinambela dan Abdul Basir Situmeang di Pengadilan Negeri Sibolga, Senin 13 Mei 2019.
Dalam sidang lanjutan Bonaran kali ini, kedua saksi memberi keterangan dengan pembelian tanah di depan SPBU dan Pulau Ungge.
Jhon Sinambela saat di konfirmasi wartawan mengatakan, bahwa dirinya pernah menerima uang dari orang terdekat Bonaran bernama Joko. terkait pembelian lahan tanah di depan sebuah SPBU.
Sementara bukti surat perjanjian jual beli di notaris atas nama Robert Situmeang disebut-sebut sebagai orang dekatnya Bonaran.
Namun demikian, Jhon Sinambela berpendapat, biarlah hakim yang menelaah keterangan yang di berikannya dalam persidangan tersebut.
Sementara pihak JPU Syakhrul Effendi Harahap, di temui dikantornya usai persidangan mengutarakan, saksi atas nama Jhon Sinambela dihadirkan untuk keterangan saksi dengan adanya jual beli tanah.
“Ia ada itu marga Sinambela juga lupa saya namanya itu, tetapi tawar menawar nya itu sama Bonaran,” ujar Syakhrul.
Saat dipertanyakan kenapa saksi atas nama Jhon sampai dihadirkan di persidangan, JPU Syakhrul mengatakan, ada kaitannya dengan Bonaran dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Disisi lain Abdul Basir Situmeang sebagai saksi terkait pembelian pulau Ungge, mengaku bukan menjual pulau, akan tetapi menjual tanah yang ada di pulau ungge kepada Bonaran.
“Ia saya jual tanah saya kepada terdakwa, waktu itu setau saya ada delapan orang, tapi 7 orang yang beres surat-surat nya, 1 lagi masih bermasalah suratnya setau saya,” kata Basir.
Akan tetapi, kesaksian tersebut dibantah Bonaran, ia mengaku tidak pernah membeli yang nama nya tanah ataupun pulau Ungge tersebut.
“Waktu itu ada program Pemkab Tapteng melalui dinas parawisata mau menebarkan benih nemo ikan hias sewaktu saya Bupati Tapteng, jadi kalaupun tanah itu jadi di dibeli atas nama Pemkab bukan nama saya. Jadi tempat itu sangat cocok di tebar ikan nemo gitu kira-kira,” ungkap Bonaran. (BT)