Bermain Judi Togel, Seorang Warga Aek Tolang di Amankan Polres Tapteng

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah – KH (25), warga Kel. Aek Tolang Kec. Pandan Kab. Tapteng di amankan dari salah satu warung di Aek Tolang, Selasa 13 Mei 2019 malam, sekira Pukul 21.00 WIB.

Ia ditangkap telah dengan melakukan tindak pidana perjudian togel. Sebagaimana informasi warga sekitar, bahwa perjudian di salah satu warung tersebut kerap terjadi hingga meresahkan masyarakat sekitar, apalagi pada bulan Ramadhan.

Baca juga  Ketua Cabang Bhayangkari Peduli Tenaga Medis dan Warakauri

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan, SH membenarkan kejadian tersebut.

“Ia benar ada salah satu warga  Aek Tolang kita amankan yang melakukan tindak pidana permainan judi jenis togel,” kata Dodi

“Selain itu barang bukti yang di sita berupa uang tunai Rp. 200.000, Hanphone genggam vivo y65 warna putih, 1 buah buku tafsiran mimpi bersampul, 1 buah buku tafsiran mimpi tanpa bersampul, satu blok notes kecil berisi angka pasangan kim dan togel, 12 lembar kertas warna hijau berisikan angka pasangan kim dan togel, 15 lembar kertas kecil berisikan angka pasangan kim dan togel, 2 buah pewarna biru dan orange, 1 buah gunting, 1 lembar kertas warna kuning yang telah dipotong-potong,” bebernya.

Baca juga  Tambang Emas Martabe Serahkan Menara Pandang Kebun Raya Sipirok

Atas perbuatannya, KH ditahan di Polres Tapanuli Tengah guna pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan