Koalisi LSM GEMPUR Sesalkan Pernyataan Pemuda yang Marah di Kantor DPRD

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Koalisi LSM Gerakan Muda Perjuangan Rakyat (GEMPUR) menyesalkan pernyataan Samsul Pasaribu kepada Lembaga DPRD Sibolga yang mengatakan, bahwa lembaga DPRD sibolga adalah lembaga penerima fitnah dan isu.

“Berhenti saja jadi anggota dewan, gaya kalian macam berpihak sama rakyat. Cerita kalian cerita fitnah saja, ini lembaga penerima fitnah dan isu,” ujar Imran Steven Pasaribu ketua LSM FOAL INDEPENDENT menirukan bahasa Samsul Pasaribu dalam video yang beredar di Media Sosial, Sabtu (30/5/2020).

Steven mangatakan, pernyataan Samsul keliru dan sepertinya Samsul tidak paham dengan fungsi DPRD.

“DPRD itu lembaga resmi yang dipilih masyarakat dengan fungsi melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD, termasuk lembaga yang harus menanggapi sekecil apapun isu yang berkembang ditengah masyarakat,” tegasnya.

Atas pernyataan Samsul ini, Steven dan beberapa LSM meminta Lembaga DPRD menindak lanjuti ucapan Samsul kepada pihak yang berwajib karena kita duga mencoreng integritas, Kredibilitas,serta nama baik institusi Lembaga DPRD Sibolga.

Baca juga  Ambil Bambu Saat Hujan, 6 Santri Disambar Petir, 2 Santri Tewas dan 4 luka-luka

Steven mengatakan, bahwa Koalisi LSM Gempur mempunyai komitmen yang kuat untuk membongkar berbagai indikasi dugaan korupsi dijajaran Pemko Sibolga.

Hal ini dibuktikan, bahwa pada saat ini telah melayangkan surat permintaan klarifikasi terhadap sejumlah SKPD dijajaran Pemko Sibolga, atas pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD pemko Sibolga TA 2017 dan 2018. dan tidak tertutup kemungkinan kami akan mengakselerasikan berbagai dugaan korupsi tersebut dengan temuan yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan serta lembaga terkait dalam hal indikasi korupsi.

“Sebagai langkah awal usai pandemi Corona, nantinya kami akan melakukan unjukrasi besar-besaran ke kantor DPRD sibolga untuk meminta pertanggungjawaban Wali Kota Sibolga atas isu yang berkembang, khsusnya menyangkut keuangan APBD sibolga yang notabene adalah uang rakyat, karena kami tidak ingin Sibolga ditinggalkan dengan berbagai persoalan yang ada,” pungkas Steven.

Sementara, Ketua LSM Pemantau Aset Negara (PAN) Ramses Panggabean turut memberikan dukungan kepada DPRD Sibolga dalam menampung aspirasi masyarakat.

Baca juga  Polsek Pandan Tangkap DH Bersama Barang Bukti Narkotika

“Kita sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPRD Sibolga untuk menampung aspirasi masyarakat. Sebagai Lembaga Legislatif yang menjadi referensi rakyat, mestinya memang harus menampung sekecil apapun isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, terlebih menyangkut penggunaan uang rakyat yang bersumber dari APBD Pemko Sibolga,” jelas Ramses.

Disisi lain, Simon Situmorang selaku ketua LSM FP2i mengatakan, bahwa dalam pernyataan ketua dan wakil ketua DPRD sibolga dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ pemko Sibolga tahun anggaran 2019, pada Kamis (28/5/2020). Jelas dinyatakan bahwa diduga terdapat pemberian KW oleh sejumlah rekanan Kepada wali kota Sibolga.

“Dalam hal ini kita memberi dukungan dan support agar unsur pimpinan DPRD membuktikan pernyataannya kepada masyarakat kota Sibolga dengan membuat Pansus, sehingga kasus ini segera dilaporkan ke KPK, KEJAGUNG, MABES Polri agar segera diusut tuntas. Sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan ditengah tengah masyatakat,” pungkas Simon. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan