Jakarta, BeritaTapanuli.com – Ketua KPU RI Arief Budiman dinyatakan terkonfirmasi virus Corona (Covid-19).
Padahal sebelumnya, yaitu tanggal 16 September 2020, dirinya melakukan rapid tes hasilnya nonreaktif.
Lalu, pada 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September, namun hasilnya terkonfirmasi positif.
Ia pun akhirnya tidak bisa hadir di Istana karena menjalani karantina mandiri di rumah.
Sehingga, dalam rapat selanjutnya hanya diwakili oleh anggota KPU lainnya.
Ia mengatakan, pada tanggal 18 September itu, sejak dini hari mulai melakukan karantina mandiri. Hal itu, karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak.
Lebih lanjut Arief mengatakan, pada 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
“Termasuk saya melakukan tes ulang,” katanya.
“Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. Semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia,” Arief menambahkan. (*)