Kapolri Beri Perintah Tegas, Tidak Mampu Saya Ambil Alih

  • Whatsapp

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menegaskan anak buahnya untuk tidak ragu menjaga nama baik institusi.

Dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, ia pun memberi perintah untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran aturan saat bertugas.

“Tolong ini disikapi dengan serius” ujar Sigit pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Listyo Sigit Prabowo juga meminta kepada kapolda dan kapolres seluruh Indonesia untuk mampu menegur dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dalam satuan tugas masing-masing.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat hingga pidana harus diberikan.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas” ungkap Sigit.

Baca juga  Akhirnya, PDIP Umumkan 45 CAKADA  di Pilkada Serentak Tahap II

Hal ini, kata Kapolri, tentu merusak nama baik institusi kepolisian.

Padahal masih terdapat anggota-anggota kepolisian yang berbuat baik dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Berikut transkrip lengkap perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersikap tegas terhadap polisi yang melanggar aturan dan merusak marwahorganisasi:

Tolong tidak pakai lama, segera copot PTDH dan kemudian proses pidana. Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek, demikian juga Kapolda harus melakukan langkah-langkah tegas terhadap anggota-anggota dibawahnya

Kalau tidak mampu saya ambil alih

Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal-hal seperti ini dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas, karena kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, capek, yang selama ini berusaha berbuat baik menjaga organisasi, hancur gara-gara hal seperti ini.

Baca juga  Wiranto Ditusuk, Saat Kunjungi Pondok Pesantren

Tolong ini disikapi dengan serius

Sekali lagi saya berikan apresiasi kepada seluruh kerja keras anggota tetap semangat, yakin kalau yang anda lakukan di lapangan benar sesuai SOP

Namun demikian kesengajaan apalagi oleh oknum yang kemudian dampaknya bisa menjatuhkan marwah organisasi, saya minta tidak ada keraguan mengambil langkah dan tindakan tegas.

“Tidak pakai lama, segera copot dengan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan kemudian proses pidana” tegas Kapolri. (Sumber : Tempo.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan