Hadapi Pilkada Padangsidimpuan 2024, Irsan & Ali Muda Terima SK DPP Golkar

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan –DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : Skep-742/DPP/GOLKAR/VII/2024 tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2024.

Di dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus di Jakarta tertanggal 25 Juli 2024 tersebut mengatakan bahwa mengesahkan Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan pada Pilkada 2024 yang diusung partai Golkar.

Sebelumnya, pada hari Selasa (6/8/2024) Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck menyerahkan 10 surat rekomendasi kepada calon Bupati dan Walikota di Sumatera Utara yang akan bertarung pada Pilkada 2024.

Ijeck mengatakan, pada tahap awal, Golkar masih memberikan rekomendasi kepada 10 calon.

Baca juga  Komitmen Bersih dari Korupsi, Kalapas Panyabungan Tandatangani Fakta Integritas

“Karena untuk daerah lainnya masih dalam proses dan tahapan untuk mencari pasangan calon dan koalisi partai lainnya,” kata Ijeck.

Golkar merupakan partai politik pemenang Pemilu Legislatif tahun 2024 di Kota Padangsidimpuan. Partai Golkar sukses meraih 10 dari 30 kursi di DPRD Padangsidimpuan.

Sementara di Pilkada Padangsidimpuan, untuk mengusung satu pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki syarat minimal 6 kursi DPRD.

Dari 11 partai politik peraih kursi di DPRD Padangsidimpuan, hanya Golkar yang memenuhi syarat, yaitu 10 kursi. Disusul PDIP 3 kursi, Gerindra 2, PAN 2, Hanura 2, PKB 2, PKS 2, Nasdem 2, Perindo 2, Demokrat 2 dan PBB 1 kursi.

Artinya, hanya Golkar satu-satunya partai politik di Kota Padangsidimpuan yang bisa mengusung satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lainnya.

Baca juga  Wali Kota Padangsidimpuan Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

Dengan memperoleh 10 kursi DPRD lewat Pemilu Legislatif kemarin, Golkar sudah memenuhi syarat. Bahkan memiliki kelebihan empat kursi untuk syarat minimal mengusung satu pasangan calon di Pillkada Kota Padangsidimpuan tahun 2024.

Namun, demi meraih kemenangan Pilkada yang optimal, dalam SK DPP Partai Golkar tersebut tertuang instruksi kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk membangun koalisi dengan partai politik lainnya.

Untuk diketahui, Irsan Efendi Nasution adalah Walikota Padangsidimpuan 2018-2023. Ia juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan. Sedangkan Ali Muda Siregar adalah pengusaha Bolu Salak Kenanga. Ia seorang pengusaha yang peduli pada perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat Tabagsel. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan