Gerebek Kolonel TNI AD di Kamar Hotel, Kapolresta Ini Minta Maaf

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Sebuah penggerebekan di salah satu kamar hotel melibatkan perwira TNI AD berujung pada permintaan maaf.

Awalnya, Perwira menengah Kol Chb I Wayan Sudarsana menjadi korban salah sasaran oleh pihak Sat Narkoba Polres Malang Kota.

Dilansir dari detik.com, disebutkan, dalam kronologi kejadian, sang Kolonel itu pun mendapat penekanan dari personil yang melakukan rajia tersebut.

Meski menurutnya, seharusnya pihak kepolisian harus melibatkan PM, namun tetap tidak diindahkan hingga melakukan pemeriksaan seluruh kamar serta tas miliknya.

Akibatnya, Kapolresta Malang Kombes Leonardus pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana dan instansi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan anggotanya.

Dalam kesempatan itu, Kol Chb I Wayan Sudarsana kemudian meminta Kapolres supaya anggotanya lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur, harapannya agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Baca juga  Bupati Tapteng Ingatkan Pemilik Warung Jangan Main-main, Kok Bisa?

Menanggapi hal itu, Kapolres pun berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang memberikan hukuman sesuai dengan kode etik Polri secara transparan agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi di kemudian hari.

“Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau,” kata Kapolresta Malang Kota.

Leonardus juga berjanji akan mengirim putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya.

Sedangkan anggota Satresnarkoba Polresta Malang diwakili Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas dan siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga  Jokowi  Mengaku, Sempat Mendapat Larangan Kapolri ke Sibolga

“Mohon izin, Komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas,” ujar Kompol Anria dalam video.

Setelah pertemuan ini, Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/Brawijaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang, dan Dandim 0833 Kota Malang, menuju Hotel Regent untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak hotel.

Mereka melakukan komplain dan mediasi atas ketidaknyamanan yang diterima tamu hotel hingga membuat kesalahpahaman di antara dua institusi. Pihak hotel pun menerima komplain ini dan berjanji akan memberikan teguran kepada sekuriti dan resepsionis agar kejadian ini tak terulang kembali. (Dtc/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan