Ditunggu Istri Dirumah, Petani Ini Ditemukan Sudah Tewas

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Seorang petani ditemukan tewas ditepi jurang, di desa Sibio-bio, Kec. Sibabangun, Kab. Tapanuli Tengah, Rabu (23/10/2019), sekira pukul 11.30 WIB.

Mayat dalam kondisi dihinggapi lalar itu, diketahui bernama Yasona Telaumbanua (30), warga Dusun II Desa  Sibio-bio Kec. Sibabangun Kab. Tapanuli Tengah.

Hal itu pertama kali ditemukan oleh saksi Yaato Zanolo Telaumbanua (16), pelajar, bersama Yardia Telaumbanua (25) warga setempat.

Peristiwa itupun sempat menggegerkan warga desa. Bahkan, sebelumnya istri korban sempat melakukan pencarian setelah korban tidak kunjung pulang kerumah sejak hari Minggu (20/10) lalu.

Padahal, dari keterangan teman- teman korban, hari Minggu itu mereka masih melihat korban tengah meminum minuman keras (Tuak Suling) di sebuah kedai.

Baca juga  Informasi Terkini, Terjadi Penambahan Korban Meninggal Dunia di Tapteng

Bahkan, saat ia hendak pamit pulang kerumah, temannya juga melarang korban karena kondisi hujan lebat.

Korban yang mungkin telah terbiasa dalam situasi itu, ditambah jarak kedai dari rumah cukup jauh yakni kurang lebih 3 jam.

Maka iapun, tidak menghiraukan larangan temannya. Hingga rasa curiga tidak dirasakan warga.

Namun, hari Rabu (23/10) saksi melihat sosok jasad korban, lalu melaporkan ke kepala desa setempat. Kemudian diteruskan ke Polsek Sibabangun.

Laporan tersebut, juga dibenarkan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, melalui Paur Humas Polres Iptu Rensa Sipahutar.

Pihaknyapun melalui Kapolsek Sibabangun, Iptu Horas Gurning menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga  Bupati Tapanuli Tengah Berikan Bantuan Kursi Kepada Pengajian Ibunda Aisyiyah Cabang Sibuluan

Ia menjelaskan, korban yang ditemukan dalam keadaan posisi telentang diatas batu yang terjal.

Setelah itu, Kapolsek bersama pihak Puskesmas Sibabangun melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Dari olah TKP,  kemudian ditemukan berupa sembako, yakni beras, indomie, 1 (satu) buah sepatu karet warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 272.000,-(dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).

Selanjutnya Dokter Puskesmas Sibabangun melakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut.

Sementara itu, jarak tempat kejadian dengan pemukiman penduduk berkisar 5 Km (lima kiklo meter) dan jarak tempuh dari pemukiman penduduk dengan berjalan kaki diperkirakan lebih kurang 3 (tiga) Jam perjalanan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan