BeritaTapanuli.com, Pandan – Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2020 di Gedung Pertemuan Panca Prima, Jl. Sutan Singengu, Pandan, Selasa (11/02/2020).
Acara ini dibuka oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar ahmad Sibarani diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesmas Freddy L. Situmeang, S.Sos, M.Kes didampingi Kepala Dinas (Kadis) Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tapteng menyampaikan, melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pasal 4 dikatakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial paling sedikit satu kali setahun.
“Data kemiskinan bersifat sangat dinamis sehingga pemutahiran (updating) data semestinya dilakukan secara periodik guna menghindari salah sasaran dalam penyaluran bantuan Sosial (Bansos) yang bernilai triliunan secara nasional.” Ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Tapanuli Tengah, verifikasi dan validasi sejak tahun 2019, telah dilakukan empat kali.
Meski demikian, tentu belum maksimal sehingga tahun 2020 ini verifikasi dan validasi data masyarakat miskin dapat maksimal dilaksanakan bahkan sampai 100%.
Disebutkannya, bahwa DTKS digunakan sebagai basis data masyarakat miskin untuk Program Bantuan Sosial Pemerintah Pusat, seperti Program Sembako, PKH, PBI-JK, KIP, KUBE, RUTILAHU, SARLING, Bantuan Lansia Terlantar, Disabilitas, dan lain lain.
“Diharapkan dinas-dinas terkait, Camat/Lurah, Kepala Desa, dan semua elemen yang terlibat, termasuk TKSK dan PKH agar secara tegas untuk mencoret masyarakat yang sudah mampu untuk keluar dari penerima bantuan tersebut. Untuk ini, saya harapkan partisipasi aktif dan bersinergi dari semua elemen terkait untuk dapat melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin dengan melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan melalui alur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga bantuan-bantuan sosial tersebut dapat tepat sasaran dan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesmas Freddy L. Situmeang S.Sos, M.Kes.
Selanjutnya, Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si menjelaskan tentang aplikasi yang digunakan dalam mendukung pekerjaan validasi dan verifikasi DTKS dan mengharapkan tim termasuk Operator untuk dapat bekerja dengan sebaik mungkin.
“Sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Bapak Bupati kepada kita semua agar dapat bekerja dengan sebaik mungkin, melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Aplikasi yang digunakan mendukung verifikasi dan validasi ini menggunakan teknologi yang canggih, aplikasi tersistem komputerisasi yaitu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan server di Dinas Sosial Tapteng dimana sistem online dari Kementerian Sosial. Untuk mendukung berhasilnya tugas ini di Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan luas daerah meliputi 20 kecamatan akan dibantu oleh pihak kecamatan, kelurahan, dan desa,” kata Parulian.
“Kita bersyukur dengan kinerja selama ini, di tahun 2019 kita terbaik se Indonesia dalam penyaluran Bansos versi BRI, 99,7% daya serap yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, kita Terbaik se Indonesia. Saya menghimbau kepada kita semua marilah kita bekerja dengan sebaik mungkin terima kasih,” ujarnya.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Tapteng Nurlailan Batubara, S.Kep, M.Kep.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bappeda Tapteng, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapteng, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Tapteng, BPS Tapteng, Camat, Kepala Desa dan Lurah se Tapteng, Operator Desa dan Kelurahan, TKSK Tapteng, dan PKH Tapteng. (Rill)