BeritaTapanuli.com – Kasus yang melibatkan oknum Paspampres dan Kowad Kostrad dalam ‘insiden’ di Bali, Rabu, 15 November 2022, terindikasi suka sama suka.
Sebagaimana berita viral datang dari oknum TNI Mayor Bagas Firmasiaga, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan hubungan intim dengan Letda Caj (K) GER.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis, 8 Desember 2022, menyebutkan peristiwa itu tidak masuk kategori perkosaan sebagaimana hasil penyelidikan sementara Pusat Polisi Militer (Puspom) sementara.
“Oknum Paspampres dan Letda Caj (K) GER sudah ditahan, untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.
Andika Perkasa menjelaskan, informasi awal menyebutkan seorang perwira Paspampres, Mayor (Inf) Bagas Firmasiaga perkosa seorang prajurit Kostrad, Letda Caj (K) GER.
Dari proses penyidikan sementara Puspom TNI, tidak dilakukan dengan paksaan. Dengan demikian, tidak ada kasus pemerkosaan, melainkan suka sama suka. (R)