BeritaTapanuli.com, Sidimpuan – Mencegah penyebaran virus corona atau lebih dikenal COVID-19 seluruh anggota DPRD hingga ke pegawai wajib Rapid Test.
Menjawab pertanyaan dari wartawan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto menjelaskan akan segera melakukan Rapid Test untuk seluruhnya tanpa terkecuali.
“Lembaga DPRD Kota Padangsidimpuan harus bersih dari penyebaran COVID-19 apalagi adanya beberapa anggota DPRD yang melakukan perjalanan dari Jakarta dan beberapa daerah lainnya,” kata Siwan.
Sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait bahwa segera di rapid test atau swab test, itu adalah bentuk kenyamanan nantinya di lembaga perwakilan rakyat, ucapnya.
Terpisah Kadis Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis, mengungkap bahwa demi mencegah penyebaran COVID-19 di DPRD Kota Padangsidimpuan perlu kiranya dilakukan swab test dan rapid test, karena menjawab segala kegelisahan dari DPRD dan masyarakat, ungkapnya.
Adanya pejabat DPRD Kota Padangsidimpuan yang baru pulang dari Jakarta, Sopian Subri menjawab akan segera melakukan pemeriksaan sesuai aturan mekanisme rapid test atau swab test, ini dilakukan menyeluruh mengingat pemerintah pusat hingga daerah melakukan hal yang sama, ungkapnya.
“Saat ini masyarakat Kota Padangsidimpuan yang dinyatakan positif sudah 63 orang, dan sudah menjalani isolasi mandiri dan selama 14 hari kedepan,” katanya.
Berdasarkan atensi atau perintah kepala daerah, masyarakat Kota Padangsidimpuan wajib memenuhi protokol kesehatan COVID-19, sehingga penyebaran virus corona di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan, harapnya. (R)