BeritaTapanuli.com, Tapanuli Tengah – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menegaskan seluruh sumber air yang berasal dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) harus dikelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau Embung Mual Nauli di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Minggu (25/1/2026).
Masinton juga menyatakan, pengelolaan sumber air yang selama ini dialirkan dan dimanfaatkan di luar wilayah Tapteng, termasuk ke Kota Sibolga, ke depan akan diambil alih oleh PDAM Mual Nauli Tapteng.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hak daerah karena sumber air berada di wilayah administrasi Tapanuli Tengah.
“Semua sumber air yang berasal dari Tapteng harus dikelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng. Ke depan, air yang sumbernya dari Tapteng tetapi dialiri atau dikelola di luar Tapteng, akan kita ambil alih pengelolaannya, karena sumbernya dari Tapteng,” tegas Masinton.
Ia menilai, selama ini pemanfaatan sumber air dari Tapteng belum memberikan dampak signifikan bagi daerah, khususnya dalam hal peningkatan pendapatan dan pelayanan air bersih bagi masyarakat setempat.
Disinggung mengenai kontribusi yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dari pengelolaan sumber air tersebut, Masinton mengakui memang ada, namun nilainya sangat kecil dan tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki.
“Kontribusi itu ada, tapi sangat sedikit sekali,” ujarnya lugas.
Masinton menambahkan, penataan ulang pengelolaan sumber daya air ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan kebutuhan air bersih masyarakat Tapteng dapat terpenuhi secara optimal.
Peninjauan Embung Mual Nauli tersebut juga dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur penyaluran air sekaligus mengevaluasi kendala teknis yang masih dihadapi PDAM Mual Nauli dalam pengelolaan air bersih dari hulu hingga ke masyarakat. (R)






