BeritaTapanuli.com, PANDAN – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH melakukan monitoring absensi presensi online Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang dimulai pada hari Senin (02/06/2025)
Kegiatan monitoring digelar di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bupati menyampaikan, kita ingin ASN Tapanuli Tengah ASN yang Berahlak yang mencakup pekerjaan berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Tentu harapnnya nilai-nilai ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun budaya kerja yang profesional kepada masyarakat.
“Kita mulai membangun Tapanuli Tengah ini dengan cara baru yang lebih maju. Kita berharap dengan cara ini, gak ada lagi pegawai ASN di Tapanuli Tengah yang bisa merubah absensinya,” tegas Bupati.
Presensi online ini menggunakan teknologi pengenalan wajah dan GPS untuk memastikan pegawai ASN melakukan absensi di wilayah kerja yang benar.
“Sehingga tidak ada lagi ASN melakukan absensi secara manual. Presensi online ini diberlakukan di seluruh Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bupati Tapanuli Tengah Menegaskan, setiap ASN wajib melakukan absensi dua kali sehari, yaitu pagi hari saat masuk kerja, kemudian sore hari ketika hendak pulang kerja.
Untuk diketahui penerapan Presensi Online sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah nomor 800.1.9.1/2598/2025 tanggal 19 Mei 2025. (TP)