Bupati : Januari 2020, Terlibat Narkoba di Usir dari Kampung

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Jangan lagi panggil pantai brosur, namun panggillah Pantai Indah Pandan (PIP), sebut Bupati Tapteng Bakhtiar Akhmad Sibarani.

Dalam sambutannya di halaman atau lapangan sepakbola Pandan. Ia kembali menegaskan pertanggal 1 Januari 2020 akan meresmikan Peraturan Desa (Perdes) tentang apabila ada warga yang menyalah gunakan narkoba akan diusir dari kampungnya.

Selain itu, Baktiar juga menyampaikan sejumlah program pemerintah, dalam membangun masyarakat Tapteng yang memiliki Sumber Daya Manusia Unggul sesuai program pemerintah pusat.

Baca juga  Seorang Pelajar Tabrak Pintu Pos, Mau Kabur Ditangkap Warga

Yaitu berupa pemberian beasiswa kepada masyarakat miskin atau kurang mampu namun berprestasi kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

“Namun demikian, saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pembangunan di Tapteng” ucapnya.

Terkait, masyarakat yang hadir di acara hari jadi ke 74 Kabupaten Tapteng bernama Masriani warga Pandan mengaku setuju dengan sikap bupati dalam memberantas narkoba.

Ia menilai bahaya narkoba tentu sudah musuh bersama.

Baca juga  Babinsa Koramil 01/Barus Berikan Wawasan Seputar Program TMMD KE-108 KODIM 0211/TT Kepada Warga

“Bagus itu pak, seluruh lini bisa saja rusak dibuat narkoba itu, apalagi anak anak remaja yang semakin rentan diawasi,” ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan marga Gulo (45), warga Lumut, ia berharap pengawasan di sekolah perlu lebih di perketat untuk mengantisipasi anak remaja dari kenakalan dini.

” Bila perlu, diperbanyak lagi kegiatan sekolah bang, sehingga aktifitas mereka banyak kearah yang positif,” pintanya. (T)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan