BeritaTapanuli.com, Batangtoru – PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), meraih penghargaan bergengsi di ajang nasional hingga internasional.
Dalam ajang nasional itu berupa Penghargaan Subroto Awards 2021 Bidang Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara.
Perusahaan ini meraih juara pertama dari kategori Wajib Bayar dengan tingkat kepatuhan pembayaran tertinggi di sub kategori perusahaan Pemegang Kontrak Karya (KK), sama seperti dua tahun sebelumnya, yakni 2019.
Penganugerahan penghargaan dilakukan secara daring oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, yang diterima oleh Direktur Hubungan Eksternal PTAR, Sanny Tjan, pada Selasa (28/9) lalu.
Menurut Sanny, penghargaan ini merupakan buah komitmen PTAR untuk terus berkontribusi dan menunaikan kewajiban dalam hal PNBP, yakni mulai dari pembayaran royalti, jaminan reklamasi, hingga jaminan penutup tambang.
“Kami bangga menjadi bagian dari pemangku kepentingan di sektor ESDM yang dianggap telah melakukan kinerja yang sangat baik, khususnya dari sisi kepatuhan dalam pelaporan, pembayaran royalti, jaminan reklamasi, dan jaminan tutup tambang yang sesuai nilai dan tepat waktu,” kata Sanny.
Namun Sanny menyebutkan, PTAR tidak hanya berkontribusi untuk PNBP. Selama 2020, PTAR mampu mendistribusikan sebesar USD1,9 juta untuk program pengembangan masyarakat di mana sebagian besar difokuskan pada pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19, seperti peningkatan fasilitas, peralatan kesehatan, dan paket sembako.
“Tetapi juga pada inisiatif untuk
melaksanakan rencana pengelolaan masyarakat PTAR, seperti dukungan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hubungan masyarakat, dan kegiatan pemberdayaan usaha lokal,” tutur Sanny.
Sementara itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyebutkan, Penghargaan Subroto ini merupakan penghargaan tertinggi sektor energi dan sumber daya mineral yang diberikan kepada pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia sebagai refleksi semangat Profesor Subroto dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia. Sektor ESDM ini dari tahun ke tahun memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di tengah kondisi pandemi yang mulai terkendali.
“Hal ini seturut dengan kinerja ESDM yang mulai bangkit dan menunjukkan peningkatan dengan kebijakan dan capaian strategis, dimana hingga Juli tahun ini, 2021, kontribusi sektor ESDM dalam penerimaan negara telah mencapai Rp141 triliun atau lebih tinggi 103% dibanding periode yang sama tahun lalu. Di sektor investasi ESDM telah mencapai USD12,3 miliar,” imbuhnya.
Pelaksanaan Penghargaan Subroto 2021 yang berlangsung pada Selasa, (28/9) secara daring ini, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-76 yang mengangkat tema ‘Energi Tumbuh Energi Tangguh’. Dalam penyelenggaraan keempat di tahun ini, 104 pemenang dari 11 bidang penghargaan telah menerima Penghargaan Subroto 2021.
PTAR sendiri, selain meraih Penghargaan Subroto Award 2021, juga meraih penghargaan dalam ajang Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara
yang baik 2021 yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian ESDM, Rabu (29/9). Dalam hal ini, PTAR dianugerahi piagam penghargaan utama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa terima kasih dari pemerintah kepada insan pertambangan yang telah melakukan kegiatan usahanya dengan usaha terbaik, khususnya dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik.
Bahkan beberapa hari sebelumnya, PTAR juga mendapatkan Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja kategori Gold (emas) dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu).
Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi tersebut, diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadis Naker) Sumut, H Baharuddin Siagian, kepada Anny Nasution, tim Human Resources Department (HRD) PTAR yang hadir sebagai wakil perusahaan, di Padang Sidempu
Menurut Baharudin, penghargaan ini diberikan kepada PTAR sebagai apresiasi atas berbagai langkah dalam pencegahan dan penangulangan Covid-19 di lingkungan kerja Tambang Emas Martabe. Tujuannya, untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di tempat kerja dan memotivasi perusahaan-perusahaan untuk tetap konsisten dan disiplin dalam pelaksanaan prokes Covid-19.
“Untuk penilaian penghargaan ini dilakukan oleh Disnaker Sumut dengan sangat ketat, yakni memastikan dari data laporan sesuai dengan program yang sudah diterapkan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan kerjanya serta kepatuhan dalam mengikuti prokes dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” jelas Baharudin.
Pada penilaian atas penghargaan ini, ada 13 indikator yang masing-masing memiliki kriteria penilaian Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja. Rangkaian indikator tersebut terdiri dari kebijakan, sosialisasi, pelaksanaan program P2 Covid-19 di tempat kerja, perencanaan keberlangsungan usaha dan gerakan pekerja sehat.
Kemudian, stigma, diskriminasi, sosial dialog, penilaian risiko Covid-19 di tempat kerja, struktur organisasi dan tim P2 Covid-19, pengalokasian dana khusus dalam pelaksanaan program P2 Covid-19 di tempat kerja, pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 di tempat kerja, penilaian evaluasi terhadap kinerja tim Covid-19 dan pengabdian masyarakat.
Menurut Corporate Communications Senior Manager PTAR, Katarina Siburian Hardono, di tengah masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya dari PTAR akan tetap berkomitmen mengupayakan kesehatan dan keselamatan karyawan sekaligus mempertahankan produksi emas yang aman serta bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Perusahaan juga akan terus menjalankan pengecekan rutin suhu tubuh, pengujian kesehatan melalui swab antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR). Selain itu, pemeriksaan kesehatan fisik, menyediakan tempat isolasi/karantina dan menjalankan program komunikasi dan kampanye peningkatan kesadaran pandemi Covid-19 secara online serta bekerja sama dengan instasi kesehatan dan Dinkes Tapsel, serta Satuan Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Tapsel.
Prosedur tersebut dilakukan bagi seluruh karyawan dan kontraktor sebelum memulai bekerja di lokasi tambang. Perusahaan akan berupaya maksimal menjaga lokasi kerja di Tambang Emas Martabe terbebas dari penularan virus Covid-19.
“Kemudian, PTAR, sebagai salah satu objek vital (Obvit) nasional juga akan berupaya mempertahankan operasional dan produksi untuk dapat memberikan kontribusi ekonomi yang maksimal. Tidak hanya untuk para karyawan, tapi juga bagi pertumbuhan ekonomi Tapsel, Sumut, dan Indonesia,” tutur Katarina.
Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya juga, sebuah prestasi membanggakan di tingkat internasional kembali diukir PTAR dengan dianugerahinya Silver Award atas laporan tahunan perusahaan 2020, dalam ajang Australian Reporting Awards (ARA) 2021.
Ini merupakan sebuah penganugerahan terhadap perusahaan di wilayah Asia Pasifik, baik swasta, pemerintah, maupun organisasi nirlaba, yang berhasil membuat annual report, sustainability report, dan integrated report yang berkualitas dan memuaskan.
Katarina mengungkapkan, tahun ini merupakan tahun ke-71 penyelenggaraan ARA yang berbasis di Sidney, Australia tersebut. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini ada tiga jenis penghargaan yang diberikan oleh ARA, diantaranya General Award untuk perusahaan dengan standar pencapaian laporan umum yang best practice, Sustainability Award untuk laporan berkelanjutan, dan Special Awards yang dikompetisikan dari berbagai kategori.
“Dalam hal ini, PTAR mendapatkan Silver Award untuk jenis penghargaan General Awards,” sebutnya.
Seluruh penghargaan lanjut Katarina, menjadi bukti pencapaian kinerja lingkungan dan sosial serta keseriusan PTAR menjalankan komitmen berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Dan hal tersebut tentunya akan menjadi pemicu semangat bagi perusahaan untuk terus meningkatkan performa dalam rangka memberikan kontribusi yang berarti bagi kesejahteraan lingkungan, sosial dan ekonomi juga kepada masyarakat luas.
Selama ini, perlindungan lingkungan dari dampak kegiatan operasional Tambang Emas Martabe adalah salah satu prioritas tertinggi perusahaan. Tujuan utama pengelolaan lingkungan di Tambang Emas Martabe tetap tidak berubah sejak dimulainya kegiatan operasi, meliputi perlindungan perairan hilir, pengelolaan tailings dan batuan sisa secara aman, pengelolaan air sisa proses secara aman, pengelolaan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Kemudian, manajemen energi, kepatuhan hukum dan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati dan penutupan tambang secara aman dan stabil,” tutup Katarina. (Tp/ril)