Saat Manjat Seorang Pemuda Tewas di Sambar Petir

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Korban saat di evakusi

BERITATAPANULI.COM, Padangsidimpuan – Ariston Ahmad Lumban Tobing (15), seorang “paragat” (penyadap air nira) ditemukan tewas di persawahan milik warga Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jum’at (11/1/2019) Sore.

Diduga karena tersambar petir, hingga terjatuh saat sedang memanjat untuk mengambil air nira pada sebatang pohon kelapa di persawahan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah yang berhasil di konfirmasi juga membenarkan peristiwa naas tersebut.

“Kita dapat infonya sekira pukul 18.30 WIB, ada warga yang terkena sambar petir,” ujarnya kepada awak media.

Baca juga  Pemkab Tapteng Ikuti HUT ke-49 Korpri, Presiden: ASN Harus Bekerja Luar Biasa di Tengah Pandemi Covid-19

Masih lanjutnya, setelah menerima informasi tersebut petugas piket bersama petugas identifikasi menuju TKP. Namun, pada saat menuju TKP ternyata korban sudah dibawa ke rumah duka. Dari keterangan saksi dan warga yang melihat, bahwa pada saat itu korban sedang memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira di persawahan,” katanya.

Pada saat itu korban memanjat pohon kelapa, sehingga diduga petir menyambar pohon kelapa.Tidak hanya pohon kelapa, diduga petir juga mengenai tubuh korban sehingga terjatuh dari atas pohon kelapa.

Baca juga  Kisah Operator Saat Mendapat Pengawasan dari Satgas TMMD Ke-108 Kodim 0211/TT

“Selanjutnya warga dan saksi yang melihat korban langsung memberikan pertolongan pertama, dengan mengusapkan ke seluruh badan korban dengan lumpur, namun nyawa korban tidak dapat tertolong hingga meninggal dunia,” lanjut Kasat.

Kasat menyatakan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap jenazah korban, bagian tangan korban menghitam, bagian kepala korban terdapat luka robek.

“Adapun tindakan yang kita lakukan, pengecekan TKP, kemudian mengamankan TKP, menyita barang bukti, mengambil sidik jari korban, mencatat identitas korban beserta meminta keterangan sejumlah saksi,” pungkasnya. (RL/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan