Begini Penjelasan Polisi Terkait Korban yang Dilarikan ke RSUD Tarutung

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Berawal dari saling klaim atas hak kepemilikan tanah di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, Sumut, berujung penganiayaan dan mengakibatkan korban luka.

Korban kemudian diketahui bernama Anton Sujarwo Simorangkir (36), warga Jalan Darat Kecamatan Boglas, Kabupaten Meranti, Riau. Korban datang ke tempat orang tuanya dari Riau, untuk mengurus masalah tanah tersebut.

Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

“Penganiayaan atas diri korban terjadi Kamis 8/10 pukul 10.30 WIB, di Pea Tolong desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita Taput.” Ujarnya.

Masih kata Baringbing, pelakunya berinisial HS (20), PS (38) warga yang sama dan AMD STS (37) warga yang sama.

“Ketiga tersangka sudah kita tahan di Polres.” Ungkapnya.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, bahwa penyebab terjadinya penganiayaan oleh ketiga tersangka atas diri korban, di mana pada Rabu (7/10), korban mendatangi orang tua tersangka di tempat kejadian, menanyakan tentang kepemilikan tanah yang kuasai oleh orang tua tersangka.” Jelasnya.

Baca juga  Menunggak, Warga dan Petugas PLN Cekcok

“Lalu terjadi argumentasi antara orang tua tersangka dengan korban, sehingga korban mengucapkan perkataan kasar kepada orang tua tersangka.”

“Hal itu, kemudian diberitahukan kepada anak nya HS dan AMD. Setelah mendapat informasi tersebut, lalu HS dan AMD mengajak saudaranya PS ke ladang keesokan harinya.”

“Para tersangka yakin, korban masih akan datang ke tempat kejadian  untuk memperjelas hak kepemilikan tanah dimaksud.”

“Keesokan harinya, korban bersama Luciana Br Hutagalung dan Pomario Unero Br Simorangkir datang dan bertemu dengan ke tiga orang tersangka.”

“Sempat terjadi perdebatan, hingga AMD dan korban bertinju dan bergulat. Setelah mereka bergulat, kemudian PS ikut memegang korban membantu AMD.”

“Kedua orang ibu-ibu teman korban datang dengan memegang parang, lalu HS datang dan menangkap parang yang di bawa ibu-ibu teman korban.”

Baca juga  Sibolga Targetkan 77,5 Persen Partisipasi Pemilu

“Saat terjadi pergulatan AMD dan korban, lalu HS mencari alat berupa kayu-kayu yang ada di tempat kejadian untuk memukul korban.”

“Setelah HS menemukan kayu tersebut, lalu menusukkannya ke pinggang korban beberapa kali.”

“Merasa korban tidak berdaya, lalu mereka meninggalkannya di tempat kejadian.”

“Begitu kita menerima laporan atas peristiwa tersebut, anggota kita berangkat ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit Tarutung dan mengamankan tersangka dan barang bukti.” Ungkapnya.

Masih kata dia, peristiwa tersebut disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Ini kita dapat dari tersangka maupun saksi2 serta barang bukti. Jadi kalau ada beredar di medsos peristiwa tersebut ada katanya pembacokan, itu tidak benar. Kita mendapat keterangan berdasarkan fakta. Luka korban akibat benda tumpul bukan benda tajam. Dan korban sudah pulang dari rumah sakit tadi siang.” Pungkasnya mengakhiri. (F/R/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan