BERITATAPANULI.COM, TAPTENG – Polisi melaksanakan disposal (pembuangan bahan peledak) bom milik terduga teroris Abu Hamzah, di kawasan perbukitan Rindu Alam Sihaporas, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng, Sumut, sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (14/3/2019).
Dengan disaksikan langsung Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, dan Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk. Kapolda menjelaskan, proses disposal sisa bom yang dilakukan tersebut masih sebagian kecil dari total barang bukti yang ditemukan.
“Barusan kita musnahkan sebagian kecil barang bukti yang tidak di dalam kemasan atau dalam tabung kontainer. Gak sampai 3 kilogram aja sudah seperti itu, apalagi 300 kilogram,” terangnya.
Ia melanjutkan, nantinya pelaksanaan disposal akan dilakukan di tempat yang benar-benar aman dan jauh dari pemukiman penduduk,” ujar Agus Andrianto kepada wartawan di lokasi pemusnahan.
Menurut dia, sebagian kecil sisa bom milik terduga teroris yang dilakukan disposal tersebut berupa 5 kontainer yang ditemukan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari lokasi kejadian, yakni rumah Abu Hamzah di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga, Sumut.
“Dengan yang meledak kemarin dengan lobang berdiameter 5 meter, kedalaman 1,5 sampai 3 meter. Tentunya mereka (terduga teroris) ini menyiapkan bahan itu di sini, kemungkinan seperti yang tertangkap di Lampung juga mengambil bahan dari wilayan ini,” sebut Agus.
Kapolda menambahkan, tim Inafis menemukan bom pipa, kemarin ada di dalam satu rompi berisi 10 pipa yang sudah dirakit dan sudah diisi dengan bahan peledak.
Menurutnya, setelah diperiksa, bom yang ditemukan berbahan potasium florat, sulfur dan arang (campuran yang sudah di mix) dan siap digunakan. Meski bom ini bersifat low explosive (daya ledak rendah), namun kalau jumlahnya besar dampaknya cukup menghancurkan, pungkasnya. ( BT)