Dua Pria Diamankan Saat Beraksi, Kabel Telkom Berhasil Aman

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng — Personel Polsek Pandan mengamankan dua pria atas dugaan percobaan pencurian Kabel Tembaga milik PT Telkom Group di Jalan P. Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Aksi tersebut digagalkan setelah dipergoki Petugas Satpol PP Kabupaten Tapteng yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian, Selasa (30/06/2026) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres melalui Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, membenarkan peristiwa tersebut.

Kedua Pelaku, berinisial HS (44), Warga Desa Mela I, dan RS (33), Warga Desa Untemungkur, Kecamatan Tapian Nauli.

“Benar, saat ini dua pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal lanjutnya, HS dan RS bersama enam orang rekan para pelaku berangkat dari Desa Mela.

Baca juga  Guyuran Hujan Picu Banjir di Sirandorung

Dengan niat ingin mengambil Kabel Tembaga Telkom yang tertanam di bawah tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 Meter.

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku membawa peralatan gali menggunakan satu unit becak bermotor.

Ketika para pelaku baru menggali tanah sedalam 30 cm, aksi tersebut dipergoki seorang anggota Satpol PP Tapteng, inisial DR, yang kebetulan sedang melintas, dan para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Lurah Sibuluan Raya, Lodewik Frans Seran Marpaung, lalu menghubungi pihak Polsek Pandan.

Personel Piket Pamapta dan Unit Reskrim Polsek Pandan langsung turun ke TKP untuk penyelidikan dan mengamankan Kedua Pelaku.

Baca juga  Percepatan Vaksinasi Menuju Herd Immunity Digelar Di Kabupaten Tapanuli Tengah

Petugas juga menyita barang bukti berupa dua cangkul, satu gulungan tali tambang dan satu unit becak mesin tanpa pelat nomor.

Pihak Polsek Pandan telah melakukan koordinasi dengan PT Telkom Group Sibolga-Tapteng yang diwakili Rihard Tua Hasonangan terkait kerugian dan tindak lanjut penanganan kasus ini.

Meski ada upaya koordinasi untuk penyelesaian, Polsek Pandan menegaskan tetap melakukan proses penyelidikan lebih lanjut secara profesional terhadap aksi pencurian fasilitas tersebut.

Kendati demikian, saat ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan fisik kepada kedua pelaku.

Keduanya telah dikembalikan kepada pihak keluarga dengan jaminan, namun diwajibkan untuk tetap bersikap kooperatif, dan menjalani wajib lapor selama proses hukum dan pengembangan penyelidikan berlangsung. (R)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan