Tiga Pencuri di Kawasan Pajak Tarutung, Diamankan Polres Taput

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Keberhasilan untuk mengungkap pelaku  tindak pidana, bukan lah hal yang mudah.

Apalagi kasus pencurian, biasanya dilakukan oleh pelaku pada saat malam hari serta mengatur strategi agar tidak di ketahui pemilik nya atau pun orang lain.

Namun demikian, setiap pelaku kejahatan selalu ada meninggalkan jejak. Jejak yang tinggal di tempat kejadian,  itulah yang di kembangkan anggota Polri melalui olah TKP dilapangan untuk mampu mengungkap pelaku setiap kejahatan.

Sebagaimana yang terjadi Sabtu (18/06) lalu, atas terjadinya pencurian toko milik Harapan Simorangkir di sekitaran Pajak Tarutung (Pasar Tarutung).

Setelah Polres Taput menerima pengaduan, akhirnya team olah TKP dari Sat Reskrim yang di pimpin Kanit Pidum Aiptu H. Matondang melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, akhir nya  Polres Taput pun  berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.

Kapolres taput AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W.Baringbing, membenarkan keberhasil Sat Reskrim dalam menangkap pelaku pencurian toko tersebut.

Baca juga  Seorang Pria Terekam Loncat Kelaut

“Tersangka yang kita tangkap pertama sekali yaitu CZ ( 24 ) warga Jln. FL Tobing Tarutung. Tersangka CZ berhasil kita tangkap kamis  (30/07) dari kediamannya.”

“Hasil pengembangan dari  tersangka CZ,  kita mendapat keterangan bahwa masih ada dua orang lagi pelaku yang lain yakni JS ( 26 ) warga Simaungmaung Pea Tarutung dan LL (28) warga jalan  Raja Saul Tarutung.” Terangnya.

“Kemudian team kita mencari keberadaan kedua tersangka tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi,  kita mengetahui keberadaan  tersangka JS di Pekan Baru. Atas informasi tersebut, kita melakukan koordinasi dengan Polres setempat di Pekan Baru.”

“Minggu (  2/8 ) team Opsnal kita berangkat ke Pekan Baru dan pada hari Senin (  3/8 ) tersangka pun berhasil ditangkap bersama dengan Resmob Pekan Baru.”

“Setelah berhasil ditangkap, lalu  team kita membawa tersangka ke Taput dan dilakukan pemeriksaan.”

Baca juga  Gegara Sembako Ketua RT Adu Jotos dengan Pengemudi Ojol

“Dari hasil pemeriksaan tersangka JS,  di dapat perkembangan bahwa LL terlibat, dan masih berada di Tarutung. Dan anggota kita bergerak dan berhasil mengaman tersangka LL dari kediaman nya di tarutung.”

“Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka bersama-sama melakukan pencurian dari toko milik HS Sabtu (18/6/2020) pukul 04.00 WIB dini hari. Saat tersangka melakukan pembongkaran toko tersebut, pemilik nya tidak ada di toko. Mereka masuk dengan mencongkel cendela lalu masuk ke dalam dan mengambil barang berupa 2 ( unit ) Lous speaker merk Sharp, uang tunai RP 1.450.000
Dan tiga buah Tabung Gas 3 kg.” Bebernya lagi.

Sementara itu, mereka menjual barang curian nya kepada Rahmad Piliang yang juga warga Tarutung. Saat ini kita masih mengejar RP dimana keberadaan nya sudah tidak di tempat nya lagi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka telah kita tahan di RT Polres Taput guna kepentingan penyidikan. (Fernando/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan