BERITATAPANULI.COM, TAPTENG – Perbuatan biadab oleh salah seorang pemuda berinisial H (18 tahun) terhadap salah seorang anak yang masih balita terjadi di Pagarbatu, Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori, Kab Tapanuli Tengah menambah catatan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan bertambah di wilayah Tapteng.
Parahnya, pelaku yang saat itu hendak melakukan percobaan pencabulan pada korban yang masih berumur 18 bulan ini digagalkan oleh ibu korban. Hingga diamankan warga.
Informasi dihimpun, saat itu, balita pasangan dari H Simbolon dan istrinya br Ndraha, warga Lingkungan VII Pagarbatu Kelurahan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori Pada Selasa 22/01/2019. Saat itu,ditinggal di dalam rumah, oleh orang tua korban yang saat itu pergi bekerja sebagai “penderes” karet.
Merasa nyaman, anak dibiarkan sendirian di dalam rumah, namun berselang lama, terdengar tangisan anak yang sedikit janggal, sehingga ibu korban kemudian datang untuk melihat anaknya. Namun kepalang, ibu korban yang saat itu terkejut saat melihat pelaku di pergoki, sedang ingin berbuat senonoh kepada anaknya meski di siang hari sekira pukul 14.00 WIB, sehingga iapun berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Tadi saat saya “menderes” di bawah, karena borongan ku tepat di bawah rumah kami itu, dan saya dengar anak ku yang paling kecil ini menangis, lalu kulihat lah ke rumah untuk mengetahui kenapa anak ku menangis. Karena tidak seperti bisanya menangis di siang hari anak ku ini,” Ucap Boru Ndraha ibu dari korban .
Tak bisa mengelak, pelakupun berusaha melarikan diri. Sempat tidak dapat ditemukan sehingga bersama warga sibuk mencari pelaku di berbagai kawasan Pinangsori.
Namun berselang kemudian, pelaku kemudian berhasil ditangkap, hingga warga yang emosi, sempat melontarkan berbagai makian.
“Bagai mana jadinya pelaku ini, apakah kita hajar dulu baru kita serahkan pada polisi,” ungkap sejumlah warga, yang kesal.
Namun, saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tapteng, hingga berita ini diturunkan, pihak Reskrim Polres Tapteng belum dapat dikonfirmasi, karena sedang dalam memproses BAP pelaku bersama kedua orang tua korban. (T/BT)