4 Wanita Berparas Cantik Terjaring Razia dari “Lapo Tuak”, Satu Warga Medan

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Keempat wanita saat di test oleh pihak Dinkes Tapteng

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab. Tapteng) kembali berhasil mendapatkan 4 (empat) orang Wanita Rawan Sosial (Waras) dari Kedai (Lapo) Tuak di dua tempat, yaitu Kecamatan Pandan dan Kecamatan Tukka pada Kamis malam (29/08/2019).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kab. Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE di Kantor Satpol PP Kab. Tapteng, Jumat (30/08/2019).

Dijelaskannya bahwa menindaklanjuti Instruksi Bupati, tujuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan ini, untuk pembinaan dan melindungi para wanita dari kondisi Wanita Rawan Sosial atau Waras.

“Tiga orang Wanita Rawan Sosial ini dapat dari Kedai atau Lapo Tuak di Sipange Kecamatan Tukka dan satu orang lagi dapat dari Lapo Tuak yang ada di Jalan Baru Kecamatan Pandan pada Kamis malam, sekitar pukul 23. 30 WIB. ” Ujarnya.

Baca juga  Bunuh Majikan, TKI Asal Siantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Masih lanjutnya, “Mereka berempat tidak dapat menunjukkan identitasnya berupa KTP sehingga kita tertibkan, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya,” kata Panuturi Simatupang.

” Wanita Rawan Sosial ini mengaku mereka tidak tinggal di Kedai (Lapo) Tuak itu namun mereka sengaja dipanggil,” ujar Kabid Satpol PP Kab. Tapanuli Tengah.

Sementara keempat Wanita Rawan Sosial tersebut berinisial A (34) alamat Jalan AMD Kalangan, PH (17) alamat Jalan Abdul Razak (Batu Mardinding), MH (31) alamat Jalan Baru Kecamatan Pandan, dan DD (20) alamat Jalan Abdul Razak (Batu Mardinding).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes melalui Kabid Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili, S.K.M, M.Kes mengatakan bahwa empat Wanita Rawan Sosial itu telah dilakukan pemeriksaan melalui test HIV dan Narkoba.

“Pagi tadi kita telah melakukan pemeriksaan kepada empat wanita rawan sosial itu dan hasilnya negatif HIV dan Narkoba. Kita juga telah melakukan pembinaan dengan memberi penyuluhan tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS,” kata Ewiya Laili.

Baca juga  Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Rumah Di Desa Masnauli Kecamatan Sirandorung

Keempat Wanita Rawan Sosial itu dibawa oleh Petugas Satpol PP Kab. Tapteng ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab. Tapteng untuk pengecekan identitas kependudukannya.

“Hasil pengecekan di Dinas Dukcapil bahwa 3 orang diantaranya tidak ada data dan satu orang terdata di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,” kata Panuturi Simatupang.

Kemudian, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kab. Tapteng, yang diterima oleh Sekretaris Maharni Sitompul, SH di Rumah Singgah Dinsos yang berada di RSUD Pandan untuk penanganan selanjutnya.

“Jika sekiranya tidak ada keluarga yang bertanggung jawab dan menjamin dengan menyertakan data-data yang lengkap maka mereka berempat akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Parawansa yang berada di Berastagi, Provinsi Sumatera Utara,” kata Maharni Sitompul. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan