BeritaTapanuli.com, Tapteng – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Lintas Manduamas Aceh, tepatnya di Kelurahan PO Manduamas, Kab. Tapteng, hari Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 21.00 Wib.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Revo dan Verza. Akibatnya 1 pengendara meninggal dunia dan 2 kritis.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butarbutar saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Tiga korban dalam kejadian di TKP langsung dilarikan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Manduamas dan warga ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, namun 1 Remaja pengendara Meninggal Dunia” Terang Kapolsek Manduamas.
Ia pun menghimbau warga agar tetap berhati-hati mengendarai kendaraan bermotor.
Adapun identitas pengendara Sepeda Motor Verza L. Sitohang (17 thn) warga Desa Sigodung bersama Penumpang B. Sitohang (15 thn) warga Sigodung kontra dengan Pengendara Sepeda Motor Revo AD. Harefa (18 thn) Warga desa Masnauli Sirandorung.
Kapolsek Manduamas juga menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi di lapangan Sintia M. (18 Thn) dan Vani Siregar (20 thn) warga Manduamas, menerangkan bahwa Sepeda motor Verza melintas dari arah Manduamas menuju arah Barus, sementara Septor Revo melintas dari arah Barus menuju arah Manduamas.
Lanjutnya, pada saat Sepeda motor Revo akan memotong atau melewati mobil Pickup yang didepannya, namun Septor Revo tidak memakai lampu (situasi gelap karena malam) tiba tiba dari arah depan mobil Pickup Sepeda Motor Verza melintas, maka terjadilah tabrakan / kecelakaan tidak terelakkan.
“Masing masing Korban dari ke dua Kendaraan dibawa ke Puskesmas Manduamas, untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban pengendara Septor Verza An : L. Sitohang tidak tertolong (MD) dan kedua lainnya kritis” terang Kapolsek (*)