Viral, Kapal Diduga Pukat Trawl Distop Wabup Tapteng di Perairan Pulau Kalimantung

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Sebuah video Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Wabup Tapteng), Mahmud Efendi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kapal yang diduga menggunakan pukat ikan (PI) atau pukat trawl, beredar viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di perairan sekitar Pulau Kalimantung dan Pulau Mursala, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Saat ditelusuri, dalam video yang beredar itu, Wabup Mahmud Efendi terlihat menaiki kapal tersebut dan berdialog dengan kru kapal di duga pukat Trawl.

Disana Wabup kemudian memerintahkan kapal untuk segera putar balik menuju pangkalan agar diperiksa oleh pihak berwenang.

“Kapal kita paksa pulang kembali ke pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang berwajib,” tulis Mahmud Efendi melalui video tersebut.

Baca juga  Alumni SMAN 1 Matauli Pandan, Letda Juanda Siregar, Raih Adhi Makayasa 2020

Saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025), Mahmud Efendi membenarkan adanya tindakan tersebut terhadap kapal yang diduga melakukan praktik ilegal fishing.

Kapal tersebut diketahui bernama KM Laut Sugih VII Nomor: 2077/SSd, yang kedapatan menarik jaring di kawasan jalur tangkap nelayan kecil di perairan Pulau Kalimantung.

“Kami langsung memerintahkan kapal untuk berhenti beroperasi dan menggulung jaringnya. Selanjutnya, kapal kami kawal untuk kembali ke pangkalan. Namun, kapal tersebut tiba-tiba menghilang alias kabur,” jelas Mahmud Efendi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tapteng, Muhammad Ridsam Batubara, juga membenarkan aksi OTT yang dilakukan Wabup.

Ia menyebut kapal tersebut dinakhodai oleh inisial APG bersama 11 anak buah kapal (ABK).

Baca juga  Hanyut di Sungai, bocah perempuan di Sorkam tak kunjung ditemukan

“Kapal itu beroperasi di jalur penangkapan ikan untuk nelayan kecil. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Pangkalan PSDKP Lampulo dan Satker PSDKP Sibolga untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Ridsam.

Sementara itu, Kepala Satker PSDKP Sibolga, Azwan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait OTT kapal yang diduga menggunakan pukat trawl tersebut.

“Kapal memang belum berhasil diamankan karena saat dikawal kembali ke pangkalan, kapal tersebut menghilang di laut. Namun, data-data kapal sudah kami pegang dan akan segera diproses,” kata Azwan.

Dengan kejadian ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik ilegal fishing demi menjaga kelestarian ekosistem laut dan perlindungan nelayan kecil di wilayah Tapanuli Tengah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan