BeritaTapanuli.com, Medan – Aksi nekat seorang pria melompat ke sungai hanya karena takut ditangkap polisi, berujung tewas.
Informasi dihimpun pria diketahui bernama Afrizon PH Simatupang (42). Sebelumnya korban sedang berjudi dengan temannya. Namun mendengar polisi yang tiba-tiba datang korban mencoba kabur dan melompat ke sungai yang ada di Jalan Seksama Ujung Gang Pejuang Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (28/8/2019) dinihari.
Iapun kemudian ditemukan keesokan harinya, Kamis (29/8/2019) dalam keadaan tidak bernyawa di sungai Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Diduga korban usai meloncat menghilang terbawa arus sungai yang deras.
Sementara dilokasi kejadian, terlihat korban meninggalkan sepedamotor Honda Revo BK 5553 SZ miliknya.
Yang menemukan pertama sekali adalah Sofiansyah dan Lian yang saat itu sedang memperbaiki sampan. Kedua nelayan ini terkejut melihat sesosok mayat pria mengapung di air. Keduanya lalu melapor ke Kepala Dusun I bernama, Dodi Irawan yang diteruskan ke pihak Polmas Polsek Percut Seituan.
Petugas Polsek Percut Seituan yang menerima laporan itu langsung ke lokasi, disusul Tim Inafis dari Polrestabes Medan.
Dibantu warga, polisi pun mengangkat jasad korban yang mengambang tersebut. Dari tubuh korban yang utuh mengenakan pakaian itu, polisi juga mendapati identitas korban, dompet, HP merk Nokia dan kunci sepedamotor.
”Dari cek TKP dan Tim inafis dari tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Hanya muka korban dalam keadaan bengkak dan korban dibawa ke RSU Bhayangkara guna Visum,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo, SIK. (*)