BeritaTapanuli.com, Sibolga – Berdasarkan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam protap, hal tersebut ternyata sah-sah saja.
Persoalannya, isolasi mandiri bagi OTG hanyalah satu opsi yg dapat diperdebatkan jika kita merujuk UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pedoman Cara Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Corona Covid-19 dari Kementrian Kesehatan.
Hal itu, disampaikan oleh dr. Masrip Sarumpaet di laman akun Facebooknya saat di lansir media ini.
Ia bahkan menuangkan referensi, sebagaimana di kutip tribunjogja.com, wabah virus corona covid-19 masih merebak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Apakah seluruh pasien yang dinyatakan positif covid-19 dirawat di rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan?
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengatakan tidak semua pasien yang positif harus diisolasi di rumah sakit (RS).
“Kasus positif yang kita temukan akan semakin meningkat, tapi tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di RS. Ada beberapa kasus tanpa gejala yang akan kita isolasi di rumahnya, secara mandiri,” ujar Yuri beberapa waktu lalu.
Salah satu alasannya agar jumlah pasien di rumah sakit tidak membeludak.
“Kenapa tujuannya mereka (mengisolasi diri) di rumah saja? Ya kalau gejalanya minimal, ya supaya rumah sakitnya enggak penuh,” lanjutnya.
Kata ‘penuh’ yang dimaksud Yuri juga bukan hanya merujuk pada jumlah pasien positif corona yang dirawat di rumah sakit tersebut, melainkan juga keluarga pasien yang datang untuk menjenguk.
Kondisi itu membuat jumlah orang di rumah sakit semakin banyak.
Alasan lainnya, isolasi diri di rumah masing-masing membantu mencegah penularan virus ke orang lain.
“Ini dalam rangka pengendalian penyakit ini supaya lebih baik,” ungkap Yuri.
Seorang staf medis menyiapkan kamar untuk pasien di desa atlet Asian Games 2018 yang telah diubah menjadi rumah sakit untuk pasien coronavirus COVID-19 di Jakarta pada 23 Maret 2020.
Masyarakat pun diminta untuk melakukan isolasi diri secara mandiri jika hanya memiliki keluhan ringan setelah dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Menurut dia rumah sakit saat ini didatangi banyak orang dan kapasitasnya hampir melebihi batas yang ada.
“Akan tetapi kalau kita lihat dan kita teliti dengan baik sebenarnya banyak yang mereka sebenarnya yang tidak perlu diindikasikan untuk masuk ke rumah sakit karena positif dengan keluhan yang ringan sebenarnya cukup untuk melakukan isolasi diri,” kata dia.
Dilansir dari situs kemkes.go.id, ada beberapa pedoman saat isolasi mandiri, sebagai berikut:
1. Tempatkan pasien dalam ruangan tersendiri yang memiliki ventilasi yang baik (memiliki jendela terbuka, atau pintu terbuka).
2. Batasi pergerakan dan minimalkan berbagi ruangan yang sama. Pastikan ruangan bersama (seperti dapur, kamar mandi) memiliki ventilasi yang baik.
3. Anggota keluarga yang lain sebaiknya tidur di kamar yang berbeda, dan jika tidak memungkinkan maka jaga jarak minimal 1 meter dari pasien (tidur di tempat tidur berbeda).
4. Batasi jumlah orang yang merawat pasien. Idelanya satu orang yang benar-benar sehat tanpa memiliki gangguan kesehatan lain atau gangguan kekebalan. Pengunjung atau penjenguk tidak diizinkan sampai pasien benar-benar sehat dan tidak bergejala.
5. Lakukan hand hygiene (cuci tangan) segera setiap ada kontak dengan pasien atau lingkungan pasien. Lakukan cuci tangan sebelum dan setelah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah dari kamar mandi, dan kapanpun tangan kelihatan kotor. Jika tangan tidak tampak kotor dapat menggunakan hand sanitizer, dan untuk tangan yang kelihatan kotor menggunakan air dan sabun.
6. Jika mencuci tangan menggunakan air dan sabun, handuk kertas sekali pakai direkomendasikan. Jika tidak tersedia bisa menggunakan handuk bersih dan segera ganti jika sudah basah.
7. Untuk mencegah penularan melalui droplet, masker bedah (masker datar) diberikan kepada pasien untuk dipakai sesering mungkin.
8. Orang yang memberikan perawatan sebaiknya menggunakan masker bedah terutama jika berada dalam satu ruangan dengan pasien. Masker tidak boleh dipegang selama digunakan. Jika masker kotor atau basah segera ganti dengan yang baru. Buang masker dengan cara yang benar (jangan disentuh bagian depan, tapi mulai dari bagian belakang). Buang segera dan segera cuci tangan.
9. Hindari kontak langsung dengan cairan tubuh terutama cairan mulut atau pernapasan (dahak, ingus dll) dan tinja. Gunakan sarung tangan dan masker jika harus memberikan perawatan mulut atau saluran nafas dan ketika memegang tinja, air kencing dan kotoran lain. Cuci tangan sebelum dan sesudah membuang sarung tangan dan masker.
10. Jangan gunakan masker atau sarung tangan yang telah terpakai.
11. Sediakan sprei dan alat makan khusus untuk pasien (cuci dengan sabun dan air setelah dipakai dan dapat digunakan kembali).
12. Bersihkan permukaan di sekitar pasien termasuk toilet dan kamar mandi secara teratur. Sabun atau detergen rumah tangga dapat digunakan, kemudian larutan NaOCl 0.5% (setara dengan 1 bagian larutan pemutih dan 9 bagian air).
13. Bersihkan pakaian pasien, sprei, handuk dll menggunakan sabun cuci rumah tangga dan air atau menggunakan mesin cuci denga suhu air 60-90C dengan detergen dan keringkan. Tempatkan pada kantong khusus dan jangan digoyang-goyang, dan hindari kontak langsung kulit dan pakaian dengan bahan-bahan yang terkontaminasi.
14. Sarung tangan dan apron plastic sebaiknya digunakan saat membersihkan permukaan pasien, baju, atau bahan-bahan lain yang terkena cairan tubuh pasien. Sarung tangan (yang bukan sekali pakai) dapat digunakan kembali setelah dicuci menggunakan sabun dan air dan didekontaminasi dengan larutan NaOCl 0.5%. Cuci tangan sebelum dan setelah menggunakan sarung tangan.
15. Sarung tangan, masker dan bahan-bahan sisa lain selama perawatan harus dibuang di tempat sampah di dalam ruangan pasien yang kemudian ditutup rapat sebelum dibuang sebagai kotoran infeksius. (Sumber :Tribunjogja.com)