Polres Tapteng Ungkap 19 Kasus Narkoba, 23 Orang Jadi Tersangka

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Polres Tapteng dan jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dalam waktu tiga bulan.

Pengungkapan kasus tersebut terhitung dari tanggal 1 Januari sampai Maret 2025.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya menerangkan dalam penangan kasus narkoba ini sebanyak 19 kasus diantaranya 17 kasus peredaran sabu, 1 kasus peredaran ganja dan 1 kasus peredaran ekstasi.

Baca juga  Mantan Kapolres Taput, Siap Perjuangkan Pemerataan Pembangunan di Tapteng

“Dari total 19 kasus narkoba yang kita tangani, ada 23 orang tersangka yang kita amankan dengan sejumlah barang bukti sebanyak 139, 21 gram, ganja sebanyak 47, 74 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir dengan berat 2 gram,” jelas Wahyu di Aula Mako Polres Tapteng, pada konfrensi pers pada Rabu (26/3/2025).

Ia pun menghimbau masayarakat, bila ada informasi atau mengetahui adanya peredaran Narkoba supaya segera menyampaikan ke Pihak Polres Tapteng.

Baca juga  Bupati Tapteng Lepas 42 Mahasiswa Ikuti KKN

“Dan nantinya informasi tersebut akan kami kembangkan dan tindaklanjuti sesuai dengan SOP dan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum serta berkepastian hukum,” Tegasnya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan