Perdana! Malaysia Kebagian Export Pertamina Mencapai 200.000 Barel Solar

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit (RU) V Balikpapan, selaku pemain hilir, melakukan ekspor perdana ke negeri Jiran Malaysia.

Yakni pengapalan dan penyaluran produk minyak solar/biosolar High Speed Diesel (HSD) 50 PPM Sulphur sejumlah 200.000 barrels atau setara dengan 31.800 KL (kilo liter) melalui kapal MT Ridgebury Katherine Z.

Ekspor perdana HSD tersebut dilakukan dalam menjawab tantangan dan permintaan pasar akan bahan bakar diesel bermutu tinggi.

Pengapalan HSD pada Sabtu, 5 September 2020 itu disaksikan langsung oleh General Manager RU V Balikpapan, Eko Sunarno beserta jajarannya.

Kapal yang mengangkut produk HSD 0.005-%S akan menempuh waktu 4-5 hari hingga sampai ke Malaysia dengan bernilai ekspor US$ 9,5 juta atau setara dengan Rp 138 miliar (kurs Rp 14.500/US$).

Eko Sunarno pada sambutannya mengungkapkan bahwa produk ini merupakan hasil dari fraksi diesel di Unit Secondary Kilang RU V Balikpapan, memiliki kualitas Sulphur 50 ppm atau setara dengan produk diesel standard Euro 4 di mana merupakan produk bahan bakar mesin diesel terbaru yang pernah diproduksi kilang RU V.

Baca juga  Polisi Ajak Kaum Millenial Sadar Berlalu Lintas, “Millenial Road Safety Festival”

“Tentunya akibat pandemic covid-19 menyebabkan adanya penurunan demand akan bahan bakar, milestone yang baik bagi kita Pertamina terkhusus RU V untuk berkomitmen mengupayakan keberlanjutan pasokan energi dan operasional kilang dengan menjawab tantangan dan demand pasar akan produk HSD tersebut,” katanya, dalam siaran pers, dikutip Minggu, 6 September 2020.

Selain produk diesel yang berstandar Euro 4 dan memiliki kualitas Sulphur 0.005-%S atau 50 ppm, produk ini memiliki kelebihan lain yaitu Cetane Index minimal 50 (Cetane Number minimal 53), dan flash point minimal 60 derajat Celcius.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa jenis BBM HSD 0.005%S ini sudah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. 20 Tahun 2017, yaitu ditetapkan spesifikasi BBM jenis Solar memiliki angka Cetane Number minimal 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

Baca juga  Walikota Sibolga Lantik Sejumlah Lurah dan Camat

“Patut berbangga, bahwa di Indonesia yang dapat memproduksi produk tersebut hanya RU V Balikpapan dengan kapasitas 200,000 Barrels per bulan dan RU II Dumai dengan kapasitas saat ini 100,000 Barrels per bulan,” tambahnya.

Pihaknya berharap, setiap insan Pertamina terkhusus di Kilang RU V untuk melakukan inovasi.

“Produk ini merupakan satu bukti bahwa kilang Balikpapan memiliki kemampuan untuk terus mengembangkan diri. Untuk itu saya mengajak pekerja untuk terus mengembangkan kapabilitas dan kemampuan untuk terus berinovasi menjawab tantangan ke depan,” imbuh Eko.

“Ke depannya, akan ada rencana ekspor kembali pada periode Oktober hingga Desember 2020, sejumlah 200.000 Barrels (31.800 KL) setiap bulan dengan tujuan pasar internasional,” kata Eko. (Sumber : cnbcindonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan